Advertorial

Peringatan Bulan K3 Nasional, Jasa Marga Gelar Seminar Keselamatan Konstruksi dan Kesehatan serta Apresiasi K3

Kompas.com - 31/01/2024, 14:22 WIB

KOMPAS.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggelar Seremoni Bulan K3 untuk memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2024. Seremoni ini terdiri dari sejumlah kegiatan, yakni Seminar Keselamatan Konstruksi, Seminar Kesehatan, dan Apresiasi K3 yang digelar secara hibrida di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Untuk diketahui, Bulan K3 Nasional tahun ini mengusung tema "Budayakan K3, Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha". Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2024 diselenggarakan mulai Jumat (12/1/2024) hingga Senin (12/2/2024) secara serentak di seluruh Tanah Air.

Rangkaian kegiatan seminar yang digelar Jasa Marga tersebut dihadiri oleh Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M Agus Setiawan; Corporate Secretary & Chief Administration Officer Jasa Marga Nixon Sitorus; dan Risk & Quality, Health, Safety, and Environment Group Head Jasa Marga Devi Lusyana.

Hadir pula perwakilan Group Head Unit Kerja Kantor Pusat Jasa Marga, Regional Division Head Jasa Marga, Direktur Anak Perusahaan Jalan Tol dan Service Provider Jasa Marga, serta para Roadster Jasa Marga, baik secara daring maupun luring.

Dalam sambutannya, Agus mengatakan, seminar keselamatan konstruksi diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi para Roadster Jasa Marga, khususnya mereka yang saat ini bertugas di proyek pembangunan konstruksi jalan tol. Dengan begitu, standar dari segi Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutannya (K4) bisa tercapai.

Menurutnya, keempat poin tersebut perlu distandardisasi untuk menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, publik, serta lingkungan.

“Di lingkungan Jasa Marga Group, kami perlu menaati penyesuaian Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) melalui keputusan Direksi Jasa Marga yang juga merujuk kepada Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 10 Tahun 2021," terang Agus dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (31/1/2024).

Agus mengatakan, untuk mendorong kinerja pengawasan, baik di lingkup regional maupun anak perusahaan Jasa Marga dalam proyek konstruksi, pelaksanaan SMKK perlu disesuaikan pada setiap tahapan.

Penyesuaian tersebut dilakukan, mulai dari tahap perencanaan atau perancangan, pengadaan dan pemilihan, hingga pembangunan dan pemeliharaan.

Kemudian, memastikan kontraktor menyusun Struktur Organisasi Keselamatan Konstruksi dengan jabatan pimpinan tertinggi kontraktor di proyek setara dengan Pimpinan Unit Keselamatan Konstruksi (UKK) Kontraktor.

Selanjutnya, kata Agus, memastikan ketersediaan Sertifikasi Ahli Keselamatan Konstruksi dan Petugas Keselamatan Konstruksi pada personel di Unit Keselamatan Konstruksi (UKK) Kontraktor, memastikan biaya penerapan SMKK sudah masuk dalam rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan melakukan audit internal SMKK terhadap pelaksanaan proyek konstruksi minimal satu tahun sekali.

Sebagai informasi, sesi Seminar Konstruksi dipandu langsung oleh Direktur Utama PT Jasamarga Akses Patimban Viktor N Mahandre dan dua narasumber kompeten, yaitu Direktur Keberlanjutan Konstruksi Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Kimron Manik dan Ketua Umum Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI) Lazuardi Nurdin.

Kimron menjelaskan, salah satu dasar hukum SMKK termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan turunannya Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang PUPR.

Menurutnya, dalam pelaksanaan penerapan SMKK, terdapat pemenuhan standar K4. Untuk mencapai strategi pemenuhan standar K4 dalam regulasi SMKK, diperlukan beberapa aspek, seperti pemenuhan SMKK pada tiap tahapan jasa konstruksi.

“Mulai dari rencana konseptual, pelaporan dan dokumentasi, struktur organisasi, biaya penerapannya, hingga pembinaan dan pengawasan. Tak kalah penting, operasional penerapannya," ungkap Kimron.

Lazuardi mengatakan, saat ini, Jasa Marga telah menerapkan dua pedoman, yaitu Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan SMKK. Dua pedoman ini merupakan hal utama dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap pekerja yang juga sejalan dengan peraturan pemerintah.

"Jika SMKK sudah dilaksanakan dengan baik, seluruh kegiatan konstruksi yang dilakukan dapat tertata rapi dan terorganisasi karena terdokumentasikan secara baik. Dengan begitu, bisa dijadikan sebagai bahan untuk melakukan evaluasi serta perbaikan," terangnya.

Pada sesi Seminar Kesehatan, Jasa Marga mengangkat topik ?Mengetahui dan Menyikapi Penyakit Metabolik di Era Digital dalam Resolusi Sehat 2024?.dok. Jasa Marga Pada sesi Seminar Kesehatan, Jasa Marga mengangkat topik ?Mengetahui dan Menyikapi Penyakit Metabolik di Era Digital dalam Resolusi Sehat 2024?.

Pada sesi Seminar Kesehatan, Jasa Marga mengangkat topik “Mengetahui dan Menyikapi Penyakit Metabolik di Era Digital dalam Resolusi Sehat 2024”. Hadir sebagai narasumber dalam seminar ini adalah Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS Puri Cinere dr Jaka Panca Satriawan, SpPD, FINASIM dan Dokter Perusahaan Jasa Marga dr Rani Herdiani sebagai moderator.

Pada pemaparannya, dr Jaka menjelaskan, tren masalah kesehatan yang kerap terjadi di era digital adalah penyakit computer vision syndrome (CVS). Gangguan kesehatan ini terjadi akibat sekumpulan gejala nyeri pada mata dan leher yang disebabkan oleh penggunaan komputer serta smartphone yang berlebihan.

Gangguan kesehatan juga kerap muncul pada orang kantoran akibat pola hidup atau makanan yang tidak sehat.

“Kita perlu untuk mengubah pola makan dan pola hidup, mulai dari mengonsumsi makanan yang bergizi hingga melakukan olahraga minimal 3 kali seminggu. Olahraga yang dilakukan di antaranya (adalah) lari, jalan santai, senam aerobik, dan bersepeda supaya sistem metabolisme tubuh tetap terjaga," tutur dr Jaka.

Pada kesempatan tersebut, Jasa Marga memberikan Apresiasi K3 untuk karyawan serta unit organisasi Jasa Marga yang telah mengimplementasikan nilai-nilai K3 dengan baik. Adapun apresiasi itu diberikan dalam 4 kategori, yaitu Organisasi Pengelola K3 Terbaik, Personil Safety Owner Terbaik, Personil Safety Officer Terbaik, dan Kategori Personil Safety Inspector Terbaik.

Sejalan dengan program Bulan K3 Nasional yang dicanangkan pemerintah untuk dilakukan setiap perusahaan, Jasa Marga telah menyelenggarakan serangkaian kegiatan selama periode Bulan K3 Nasional yang dibuka dengan Apel Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2024 dan pemasangan media luar ruang Bulan K3 Nasional.

Kemudian, dilanjutkan dengan kegiatan Donor Darah Roadster Jasa Marga dan Seremoni Bulan K3 yang terdiri dari Seminar Keselamatan Konstruksi, Seminar Kesehatan, dan Apresiasi K3.

Rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan Senam K3 untuk Kampanye Gerakan Pekerja Sehat dan Senam Pekerja Sehat serta Pelatihan Ahli Keselamatan Konstruksi untuk Jasa Marga Group sebagai penutup kegiatan.

Ke depan, Jasa Marga menargetkan seluruh unit kerja kantor pusat, regional division dan entitas anak perusahaan Jasa Marga Group dapat terus meningkatkan kepedulian dalam menerapkan kegiatan usaha yang memperhatikan nilai-nilai K3 di setiap proses bisnis. Tujuannya, untuk menjaga keberlangsungan usaha dan mencapai produktivitas perusahaan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com