Advertorial

Jalankan Praktik Bisnis Sesuai Perlindungan HAM, BRI Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Penuhi Standar PRISMA Versi Kemenkumham

Kompas.com - 15/02/2024, 17:33 WIB

KOMPAS.com – Perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) wajib dihormati setiap warga negara, termasuk dalam dunia usaha.

Sebagai bentuk penerapan HAM dalam praktik bisnis, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menetapkan standar indikator yang menjadi pedoman setiap perusahaan.

Sejak diterapkan pada 2021, Kemenkumham telah mencatatkan perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi Standar Indikator Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Prisma).

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang berhasil memenuhi standar tersebut dan mendapatkan kategori “Sesuai”. BRI dinilai telah melakukan penghormatan HAM dalam menjalankan bisnisnya.

Direktur Kepatuhan BRI A Solichin Lutfiyanto mengatakan, raihan penghargaan tersebut tak terlepas dari komitmen BRI dalam menjalankan praktik bisnis perusahaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“BRI berkomitmen untuk menerapkan serta menjunjung tinggi HAM dan antidiskriminasi. Ini merupakan kontribusi BRI dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs),” ujar Solichin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (15/2/2024).

Solichin menambahkan, melalui indikator penilaian PRISMA, perusahaan mampu menilai dirinya sendiri (self-assessment) serta memetakan kondisi riil atas potensi risiko pelanggaran HAM yang disebabkan kegiatan bisnis.

Dengan penilaian tersebut, perusahaan pun dapat melakukan identifikasi, pencegahan, serta mitigasi risiko pelanggaran HAM pada rantai pasok dan seluruh operasional bisnis.

Tak hanya itu, standar PRISMA juga dapat menjadi media pembelajaran mengenai bisnis dan HAM agar keduanya dapat berjalan beriringan di Indonesia.

“Standar itu pun menjadi sarana edukatif serta informatif bagi perusahaan untuk mempelajari bisnis dan HAM secara mendalam,” ucapnya.

Solichin melanjutkan, sebagai pelaku sektor perbankan, BRI tidak hanya menciptakan economic value, tetapi juga social value.

Sebagai anggota United Nations Global Compact (UNGC), BRI juga menerapkan sepuluh prinsip universal versi UNGC yang juga telah terkandung dalam sustainability strategy.

Direktur Kepatuhan BRI A Solichin Lutfiyanto. Dok. BRI Direktur Kepatuhan BRI A Solichin Lutfiyanto.

Prinsip tersebut berfokus pada implementasi dalam tiga dimensi, yaitu lingkungan (environment), sosial (social), dan tata kelola perusahaan (government) atau ESG.

Dengan menjunjung prinsip-prinsip tersebut, lanjut Solichin, BRI akan memperkuat komitmennya dalam menyampaikan value ini kepada pemangku kepentingan (stakeholders) dan sekaligus mewujudkan perusahaan yang sustainable.

Selaras dengan prinsip UNGC, BRI juga semakin menegaskan komitmen dalam menjunjung HAM terkait ketenagakerjaan.

Komitmen itu diwujudkan lewat pemberlakuan beberapa kebijakan, seperti prinsip-prinsip HAM dalam ketenagakerjaan, kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja (respectful workplace policy), serta kebijakan implementasi keselamatan dan kesehatan kerja.

Solichin menjelaskan, BRI juga menerapkan kebijakan antidiskriminasi pada seluruh aspek manajemen human capital, mulai dari proses rekrutmen, pendidikan dan pelatihan, pemberian remunerasi, pengembangan karier, manajemen kesejahteraan pekerja, hingga pensiun.

“BRI berkomitmen untuk memberikan kesempatan setara kepada setiap pekerja serta menciptakan keberagaman yang menyeluruh dengan mendukung pekerja dari berbagai latar belakang, termasuk pengalaman, umur, kemampuan, pemikiran, dan perspektif beragam,” jelas Solichin.

Pada 2023, kata dia, komposisi perempuan pekerja mengalami kenaikan di setiap level jabatan. Kelompok ini pun mendapat kesempatan yang sama untuk dapat menempati posisi manajerial.

Solichin menjabarkan, sebanyak 25,17 persen pekerja di level junior, middle, dan top management di BRI merupakan perempuan. Komposisi ini mengalami kenaikan ketimbang 2022 yang hanya mencapai 22,67 persen.

Kemudian, BRI juga memberikan kesempatan setara bagi para penyandang disabilitas untuk dapat terlibat di dalam kegiatan bisnis BRI dengan menyesuaikan pekerjaan serta jenis tugas sesuai tingkat keahlian dan keterampilan masing-masing individu.

“Pada 2023, terdapat 60 pekerja (dari kalangan penyandang) disabilitas, baik di kantor pusat maupun unit kerja BRI lainnya,” imbuh dia.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com