Advertorial

Teken MoU dengan Kementerian PUPR, Pemkot Cilegon Bakal Bangun Pengelolaan Sampah Terpadu

Kompas.com - 21/02/2024, 18:10 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di ruang rapat Wali Kota Cilegon, Rabu (21/2/2024).

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, MoU tersebut merupakan tindak lanjut atas bantuan sebesar Rp 102 miliar dari Bank Dunia untuk membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Kelurahan Bagendung.

"Jadi, kami membangun pabrik pengolahan sampah ini tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon karena kita mendapatkan bantuan dari Bank Dunia melalui Ditjen Cipta Karya. Tentu saja, (pembangunan fasilitas ini) menjadi kebanggaan Kota Cilegon," kata Helldy dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

TPS Bagendung, ujar Helldy, dapat menampung dan mengolah 200 ton sampah per hari. Angka itu naik signifikan ketimbang kemampuan pengelolaan sampah harian Kota Cilegon, yakni 30 ton sampah per hari.

"Kalau memang pabrik sudah jadi pada 2025, ke depan insyaallah Kota Cilegon menjadi kota defisit sampah, kekurangan sampah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Wilayah I Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Sandhi Eko Bramono menjelaskan, Cilegon terpilih menjadi kota yang mendapatkan dana dari Bank Dunia setelah diseleksi dari 40 kabupaten/kota.

Puluhan daerah tersebut diseleksi untuk mengikuti program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP). Ini merupakan program berskala nasional yang bekerja sama dengan Bank Dunia untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah.

"Dari 40 daerah, kami skrining delapan daerah. Kemudian, menjadi enam daerah, salah satunya Kota Cilegon yang dapat bantuan. Kami melihat komitmen Kota Cilegon luar biasa, salah satunya ada surat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," jelasnya.

Menurut Sandhi, TPST dengan luas mencapai satu hektare di Bagendung itu akan mampu melayani sampah dari 400 jiwa.

"Kami akan memulai proyek (selama) 18 bulan yang terdiri dari 12 bulan perencanaan konstruksi dan 6 bulan pengoperasian," jelasnya.

Kerja sama tersebut, lanjut Sandhi, diharapkan dapat menyelesaikan masalah persampahan secara signifikan dan memperpanjang umur teknis TPST Bagendung. Dengan begitu, sampah yang tertampung bisa kembali dimanfaatkan.

"Karena tujuan TPST sudah tidak lagi mazhab kumpul angkut buang, mazhabnya adalah kurangi diolah baru residunya saja yang masuk ke TPA sampah," imbuhnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau