Advertorial

Tugu Insurance Selesaikan Pembayaran Klaim Senilai 19 Juta Dollar AS untuk Overfiring Unit Pabrik V Pupuk Kaltim

Kompas.com - 14/03/2024, 18:21 WIB

KOMPAS.com – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk atau Tugu Insurance selaku pemimpin konsorsium asuransi atas penutupan aset dari PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Group untuk periode pertanggungan 2022/2023 telah menyelesaikan pembayaran klaim senilai 19 juta dollar Amerika Serikat (AS).

Klaim tersebut dibayarkan untuk mengover peristiwa overfiring di dalam unit Steam Methane Reforming (SMR) Pabrik V milik PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) yang terjadi terjadi pada 23 Juli 2022.

Berdasarkan proses investigasi komprehensi yang dilakukan sesuai prosedur penanganan klaim, peristiwa overfiring disebutkan berasal dari kerusakan yang mengakibatkan malfungsi pada salah satu instrumen di unit SMR Pabrik V.

Saat dilakukan proses penyalaan ulang, instrumen yang mengalami malfungsi itu mengalami kebakaran atau overfiring sehingga menyebabkan kerugian yang sangat besar.

Total kerugian akibat insiden tersebut ditaksir mencapai 19.093.078,73 dollar AS atau setara dengan Rp 286.720.763.297.

Meski begitu, pembayaran klaim atas kerugian yang dialami Pupuk Kaltim (Pupuk Indonesia Group) telah dibayarkan seluruhnya.

Pembayaran termin pertama senilai 3.960.000 dollar AS telah dibayarkan pada 21 Februari 2023. Sementara, pembayaran final sebesar 15.149.164 dollar AS juga telah dibayarkan pada 4 Januari 2024.

Sebagai tanda selesainya pembayaran klaim tersebut, Tugu Insurance melaksanakan kegiatan seremonial di Bali.

Acara itu dihadiri oleh Direktur Pemasaran Asuransi Tugu Insurance Ery Widiatmoko, Direktur Teknik Tugu Insurance Sudarlin, Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia (Persero) Wono Budi Tjahyono, dan Senior Vice President Administrasi Keuangan Pupuk Kaltim Budi Susilo.

Ery mengatakan, sebagai pemimpin konsorsium penutupan aset dari Pupuk Indonesia Group untuk periode pertanggungan 2022/2023, Tugu Insurance sangat memahami tanggung jawab besarnya dalam melakukan pembayaran klaim sebesar 100 persen.

Pembayaran itu pun dilakukan melalui konsorsium terlebih dahulu tanpa harus menunggu pembayaran klaim dari seluruh anggota ataupun pembayaran klaim dari reasuradur.

“Tanggung jawab pelunasan pembayaran klaim dapat kami laksanakan secara baik. Tentunya, dengan dukungan kekuatan keuangan yang kami miliki. Tujuan utama kami sendiri adalah untuk menjaga kepercayaan Pupuk Indonesia Group terhadap kredibilitas Tugu Insurance selaku pemimpin konsorsium dengan komposisi share sebesar 45 persen” ujar Ery dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (14/3/2024).

Sebagai informasi, komposisi lengkap dari share konsorsium untuk penutupan aset Pupuk Kaltim adalah Tugu Insurance sebagai pemimpin sebesar 45 persen.

Selanjutnya, anggota konsorsium yang terdiri dari BRI Insurance dengan share 32,5 persen, PT Asuransi Ramayana Tbk 20 persen, PT Asuransi Ekspor Indonesia 2 persen, dan PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika 0,5 persen.

Sementara itu, Sudarlin menjelaskan bahwa pembayaran klaim adalah adalah bukti komitmen Tugu Insurance untuk menyelesaikan masalah sesuai dengan kesepakatan bersama.

Pembayaran klaim juga sesuai dengan service level agreement (SLA) dan ketentuan yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator.

“Kami selalu berkomitmen untuk mematuhi kewajiban SLA, termasuk dalam aktivitas proses penanganan klaim serta pembayaran klaim secara cepat, tepat, dan profesional. Ini agar dukungan terhadap operasional bisnis tertanggung dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya” ucap Sudarlin.

Pada kesempatan sama, Budi mengatakan bahwa perlindungan asuransi merupakan bagian dari mitigasi ataupun pengelolaan risiko atas kerugian yang terjadi pada aset-aset strategis perusahaan.

Oleh karena itu, ketika terjadi peristiwa yang menimbulkan kerugian, pihak asuransi akan mengganti kerugian yang timbul, meskipun tidak 100 persen.

Meski demikian, hal tersebut tetap membawa manfaat besar karena dapat meminimalisasi kerugian yang timbul.

“Makanya, pembayaran klaim oleh Tugu Insurance adalah bukti dari kepercayaan yang telah kami bangun bersama untuk saling berkomitmen dalam hubungan profesional secara berintegritas,” kata Budi.

Asuransi, tambah Budi, tak hanya bermanfaat sebagai instrumen perlindungan aset dan finansial, tetapi juga simbol kepercayaan serta komitmen untuk saling mendukung di saat tidak terduga.

Maka dari itu, bagi Pupuk Kaltim, kehadiran Tugu Insurance sebagai mitra telah memberikan keyakinan bahwa di setiap tantangan pihak Pupuk Kaltim memiliki dukungan kuat untuk terus melangkah maju.

Perlu diketahui, Tugu Insurance berhasil meraih predikat Financial Strength Rating A- (Excellent) dan the Long-Term Issuer Credit Rating of “a-” (Excellent) dari lembaga pemeringkat di bidang asuransi asal Amerika, AM Best, sebanyak delapan kali berturut-turut.

Predikat Rating A- (Excellent) pertama kali didapatkan Tugu Insurance pada 2016. Hingga kini, predikat tersebut dapat terus dipertahankan oleh emiten anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina (Persero) dengan kode saham TUGU itu.

Bahkan, predikat tersebut juga semakin lengkap karena dibarengi dengan perolehan predikat Indonesia National Scale Rating (NSR) of aaa.ID (Exceptional).

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com