Advertorial

Perangi Penipuan Online, Telkomsel Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Inisiatif Ini

Kompas.com - 25/03/2024, 20:30 WIB

KOMPAS.com – Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip evironmental, social and governance (ESG) berkelanjutan, Telkomsel menghadirkan inisiatif “Telkomsel Jaga Data”. Inisiatif ini merupakan perwujudan implementasi aspek tata kelola terkait perlindungan data pada setiap aspek operasional perusahaan.

Melalui inisiatif tersebut dan gerakan #BersatuKitaLapor, Telkomsel mengajak masyarakat untuk secara aktif melaporkan indikasi penipuan online yang kini marak terjadi.

Masyarakat dapat membuat laporan atas berbagai modus penipuan online yang dialami, baik penipuan melalui telepon, short message service (SMS), ataupun aplikasi chatting lainnya.

Inisiatif Telkomsel Jaga Data melalui gerakan #BersatuKitaLapor sejalan dengan visi perusahaan sebagai leading digital telco service provider di Indonesia yang berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat pada aspek pemanfaatan teknologi, termasuk dalam melindungi diri dari ancaman penipuan online.

Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel Saki Hamsat Bramono mengatakan, data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Mencatat bahwa selama periode Agustus 2018 hingga Februari 2023 terdapat 1.730 konten penipuan online.

“Oleh karena itu, setiap individu harus aktif melindungi informasi pribadinya. Melalui gerakan #BersatuKitaLapor, Telkomsel tidak hanya mengedukasi, tetapi juga mendorong pelanggan dan masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan penipuan online,” ujarnya.

Saki menyampaikan bahwa upaya tersebut juga menegaskan komitmen Telkomsel dalam membangun ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab.

Telkomsel telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melaporkan potensi penipuan online yang mengatasnamakan Telkomsel.

Pelanggan dapat dengan mudah melaporkan penipuan online melalui berbagai kanal layanan yang telah disediakan oleh Telkomsel, seperti Call Center 188, SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, email cs@telkomsel.co.id , atau dengan mendatangi gerai GraPARI terdekat.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses kanal layanan pemerintah melalui situs resmi www.aduannomor.id dari Kemenkominfo untuk aduan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan.

Telkomsel juga mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk tetap waspada dalam menjaga keamanan data diri dan dapat melaporkan segala bentuk penipuan online yang mereka terima, tidak memberikan kode OTP, PIN, password, ataupun informasi lainnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator seluler.

Demi memperkuat inisiatif dan gerakan tersebut, Telkomsel juga meluncurkan video edukasi yang menggambarkan aksi penipuan online oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan data pribadi dari calon korban.

Video tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam melindungi diri dari ancaman kejahatan siber dan melaporkan potensi penipuan online, khususnya bila mereka pernah mengalami atau mengetahui kejadiannya.

Adapun langkah-langkah tersebut meliputi pembaruan dan peningkatan sistem keamanan, penambahan fitur-fitur kemanan yang sudah tersertifikasi ISO 27001, verifikasi data pelanggan secara berkala untuk mencegah penipuan dengan data palsu, kerja sama denga pihak berwenang, serta melakukan edukasi dan sosialisais kepada pelanggan.

“Melalui inisiatif edukasi #BersatuKitaLapor, Telkomsel juga berperan sebagai agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kemanan digital bersama-sama,” imbuhnya.

Informasi lebih lanjut mengenai inisiatif Telkomsel Jaga Data dan gerakan #BersatuKitaLapor dapat ditemukan di laman tsel.id/laporpenipuan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com