Advertorial

Gali Potensi Wakaf Uang di Indonesia, BSI Luncurkan BSI Deposito Wakaf untuk Kemaslahatan Umat

Kompas.com - 07/04/2024, 11:24 WIB

 

KOMPAS.com – Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyebutkan bahwa potensi wakaf uang di Indonesia pada 2022 mencapai Rp 180 triliun, tetapi hanya Rp 1,8 triliun yang berhasil tergali. Padahal, wakaf berperan penting bagi kemaslahatan umat Islam di Indonesia.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, meski belum optimal, angka itu bisa terus dikembangkan dan dikelola menjadi wakaf produktif.

“Wakaf bisa menjadi bagian dari kontribusi pengentasan kemiskinan di Indonesia, hal yang tidak mungkin dan mustahil yang bisa dilakukan. Terlebih warga bangsa ini mayoritas umat Islam, tinggal bagaimana literasi tentang wakaf produktif ini terus ditingkatkan pada umat Islam di negeri ini,” ujar Yaqut dalam peresmian Gebyar Wakaf Ramadan 2024 pada Rabu (27/3/2024).

Untuk memaksimalkan potensi wakaf di Indonesia, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan produk BSI Deposito Wakaf.

Sebagai informasi, BSI Deposito Wakaf merupakan produk keuangan dengan konsep cash waqf linked deposit (CWLD). Produk ini memungkinkan individu atau lembaga untuk menyalurkan wakaf berupa uang tunai mereka dalam bentuk deposito kepada bank syariah.

Tak dapat dimungkiri, sebagian orang kerap mengaitkan wakaf dengan aset berupa tanah atau yang disebut sebagai tanah wakaf. Anggapan ini tidak sepenuhnya salah. Sebab, harta wakaf terbagi dalam dua kelompok. Pertama, wakaf berupa harta tak bergerak, seperti tanah dan bangunan. Kedua, wakaf berupa harta bergerak, seperti perlengkapan usaha dan uang tunai.

Wakaf uang tunai sendiri hanya bisa dilakukan melalui investasi produk keuangan syariah. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Wakaf Uang.

Pengelolaan wakaf uang akan dipercayakan kepada pengelola wakaf (nazir) melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) yang sudah mendapat izin dari Menteri Agama, termasuk BSI.

Adapun uang wakaf yang terhimpun kemudian akan diinvestasikan ke berbagai macam produk keuangan syariah resmi, termasuk BSI Deposito Wakaf.

Hasil pengembangan dari BSI Deposito Wakaf dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas melalui proyek-proyek sosial untuk kemaslahatan umat.

Sebagai contoh, hasil pengembangan deposito wakaf dapat digunakan untuk mendirikan fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, atau pusat pelayanan kesehatan lain.

Kemudian, hasil pengembangan itu juga dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, seperti jalan, jembatan, atau sumur.

Hasil investasi tersebut juga dapat mendongkrak kesejahteraan sosial. Melalui wakaf, dana dapat dialokasikan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, seperti anak yatim, fakir miskin, atau difabel.

Bahkan, hasil pengembangan investasi itu juga dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pada akhirnya, wakaf bisa berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada tahap awal, BSI meluncurkan BSI Deposito Wakaf Seri 01 dengan spesifikasi penerima manfaat dari sektor pendidikan.

Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan, peluncuran deposito wakaf menunjukkan komitmen BSI dalam mendorong pertumbuhan wakaf uang di Indonesia. Dengan demikian, imbal hasil wakaf dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Dengan berinvestasi melalui BSI Deposito Wakaf, nasabah BSI yang berperan sebagai wakif dapat merasakan manfaat finansial sambil berkontribusi positif kepada masyarakat yang lebih luas sehingga pahala pun mengalir secara berkelanjutan,” jelas Anton seperti diberitakan Antara, Senin (27/11/2023).

Nasabah pun bisa menempatkan deposito dengan nilai terjangkau, yakni mulai Rp 1 juta. Setiap seri program memiliki tenor satu atau dua tahun. Hal ini mengacu pada seri yang diterbitkan. Adapun pokok deposito akan dikembalikan setelah periode wakaf temporer berakhir atau bergantung target proyek wakaf yang ditetapkan di awal.

Untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai BSI Deposito Wakaf, klik tautan berikut.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com