Advertorial

Optimalkan Program JKN, Komisi I DPRD Halmahera Timur Sambangi Kantor BPJS Kesehatan Ternate

Kompas.com - 23/04/2024, 17:10 WIB

KOMPAS.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur terus melakukan pembahasan pelayanan administrasi dan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta fasilitas kesehatan di Halmahera Timur dan Maluku Utara.

Saat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Timur Hasanuddin Ladjim mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan dalam mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Hasanuddin menyebut wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Ternate, termasuk Kabupaten Halmahera Timur, telah menyandang status Universal Health Coverage (UHC) berkat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.

"Dengan tercapainya status UHC di Kabupaten Halmahera Timur, kami pastikan jaminan kesehatan masyarakat terpenuhi. Namun, masih banyak hal yang harus dikembangkan dan diperbaiki untuk peningkatan pelayanan kesehatan yang merata. Hal tersebut sejalan dengan fokus kami di Komisi I DPRD terkait bidang kesehatan," ujar Hasanuddin dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (23/4/2024).

Berdasarkan laporan masyarakat, sambungnya, masih banyak yang mengalami kendala akibat kondisi geografis yang membatasi akses ke pelayanan kesehatan, terutama di daerah pedalaman.

Ia menuturkan, meski sudah ada puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maba, masih banyak pasien yang harus dirujuk ke luar Halmahera Timur.

"Biasanya, pasien dirujuk ke Halmahera Barat, Tidore, Ternate, bahkan keluar Maluku Utara," ujar Hasanuddin.

Hasanuddin juga menyoroti masalah keterbatasan ambulans yang mengakibatkan pasien harus menggunakan kendaraan pribadi untuk pergi ke rumah sakit rujukan.

"Yang menjadi masalah adalah pasien yang harus dirujuk ke Tidore dan Ternate dengan kapal atau speedboat, tetapi biayanya tidak ditanggung BPJS Kesehatan," tambahnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate Meryta O Rondonuwu menjelaskan bahwa keterbatasan ambulans darat dan air masih menjadi masalah di beberapa daerah kepulauan Indonesia, termasuk Maluku Utara.

"Temuan ini sudah kami koordinasikan ke tingkat pusat. Selain itu, kami juga sedang mengajukan penggunaan kapal speedboat sebagai alternatif ambulans air untuk pasien rujukan yang membutuhkan transportasi kapal," ujar Meryta.

Meryta mengungkapkan bahwa pengajuan penggunaan transportasi umum berupa kapal speedboat sudah diterima dan disetujui oleh manajemen pusat, tetapi masih dalam tahap pengembangan dan penyusunan petunjuk teknis.

“Saat ini, kami sedang melakukan penyusunan petunjuk teknis terkait dengan pengimplementasian ketentuan tersebut. Tahap pertama akan diimplementasikan di Kota Tidore Kepulauan. Jika berjalan dengan baik, ketentuan tersebut dapat diadopsi kota dan kabupaten lain di Maluku Utara,” ujar Meryta.

Meryta berharap, ketentuan tersebut dapat berjalan dengan baik dan segera diimplementasikan di seluruh daerah di Maluku Utara sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh peserta BPJS Kesehatan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com