Advertorial

Raih Penghargaan dari Mendagri, Transformasi Digital dalam Reformasi Birokrasi Jadi Kunci Keberhasilan Pemprov Jatim

Kompas.com - 26/04/2024, 17:05 WIB

KOMPAS.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) meraih Piagam Penghargaan Prestasi Pemerintah Daerah pada perayaan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28 di Taman Surya Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).

Penghargaan tersebut didasarkan pada hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) 2023 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Jatim Tahun 2022.

Hasil evaluasi itu menunjukkan bahwa Jatim meraih skor tertinggi pada skala nasional dengan skor 3,6970 atau masuk dalam status Kinerja Tinggi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian menyerahkan penghargaan tersebut secara langsung kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono.

Adhy Karyono pun mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan sinergi seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat Jatim.

“Penghargaan ini merupakan pelecut semangat kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang harmonis, bersinergi, dan produktif,” ujar Adhy dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (26/4/2024).

Adhy menjelaskan bahwa salah satu kunci kesuksesan Pemprov Jatim adalah transformasi digital dalam reformasi birokrasi yang telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir.

Transformasi tersebut tidak hanya memudahkan akses masyarakat, tetapi juga memungkinkan penyusunan kebijakan berbasis data untuk manfaat yang lebih baik bagi masyarakat.

“Jadi kuncinya adalah memberikan pelayanan publik dengan akses mudah, cepat, tepat, serta mengarahkan pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Adhy.

Adapun keberhasilan transformasi digital dilihat dari peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Jatim. Indeks ini naik dari 3,30 pada 2022 menjadi 3,62 pada 2023.

Adhy juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jatim untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak bagi masyarakat.

Sementara itu, Mendagri mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk menciptakan inovasi kebijakan yang berkelanjutan. Langkah ini penting untuk identifikasi dan perencanaan wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi.

“Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan lewat pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi ekonomi hijau,” ujar Tito.

Implementasi tersebut, lanjut Tito, memerlukan kebijakan yang memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam konteks ekonomi hijau, pemda dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah, seperti penanganan tengkes atau stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, serta peningkatan pelayanan publik yang berkualitas.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28.Dok. Disperkim Jawa Timur. Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28.

Peringatan Hari Otoda juga menjadi momentum bagi pemda untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik lewat SPBE serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan daerah.

Sebagai informasi, pada peringatan Hari Otoda 2024, Kementerian Dalam Negeri memberikan sejumlah penghargaan kepada beberapa pemprov dengan Jatim yang menduduki posisi tertinggi pada tingkat nasional.

Posisi kedua diraih oleh Provinsi Jawa Tengah, diikuti oleh DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

Selain kelima provinsi tersebut, terdapat 24 kabupaten dan kota yang juga menerima penghargaan serupa. Seluruh penghargaan itu diberikan oleh Mendagri kepada para kepala daerah.

Di Provinsi Jatim, ada empat tokoh kepala daerah yang menerima penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Keempat tokoh tersebut adalah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Selain keempat tokoh tersebut, terdapat 10 tokoh kepala daerah lain yang menerima penghargaan yang sama.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau