Advertorial

Ingin Beli Rumah? Ini Rincian Suku Bunga Berjenjang KPR BRI

Kompas.com - 03/05/2024, 22:37 WIB

KOMPAS.com - Memiliki rumah menjadi impian banyak orang, khususnya bagi mereka yang telah berkeluarga. Pasalnya, memiliki rumah sendiri tergolong lebih menguntungkan ketimbang menyewa hunian.

Meski demikian, masih banyak orang yang kesulitan membeli rumah secara tunai. Salah satu penyebabnya adalah harga hunian yang saat ini relatif lebih tinggi ketimbang penghasilan rata-rata masyarakat Indonesia.

Selain itu, banyaknya kebutuhan lain yang harus dipenuhi membuat masyarakat kesulitan membeli rumah secara tunai.

Sebagai solusi, masyarakat dapat memanfaatkan layanan perbankan kredit perumahan rakyat (KPR) untuk membeli rumah. Salah satu bank yang memiliki program KPR adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Melalui program KPR yang dihadirkan, BRI memudahkan masyarakat yang ingin memiliki rumah impian dengan program suku bunga berjenjang.

Program tersebut menyuguhkan sejumlah pilihan tenor dengan suku bunga berjenjang. Melalui tenor dan bunga berjenjang, cicilan KPR menjadi lebih ringan. Tak heran, banyak orang bisa merealisasikan rumah impian dengan mudah melalui program KPR BRI.

Sebagai informasi, KPR BRI memiliki empat skema dalam suku bunga berjenjang dengan beragam pilihan tenor, yakni 8 tahun, 10 tahun, 15 tahun, dan 20 tahun.

Tenor 8 tahun memiliki rincian suku bunga sebagai berikut.

  • Tahun ke-1 sampai ke-3 6,20 persen.
  • Tahun ke-4 sampai dengan ke-6 9,50 persen.
  • Tahun ke-7 sampai dengan ke-10 11,50 persen.

Tenor 10 tahun memiliki rincian suku bunga sebagai berikut.

  • Tahun ke-1 sampai dengan ke-3 5,75 persen.
  • Tahun ke-4 sampai dengan ke-6 9,00 persen.
  • Tahun ke-7 sampai dengan ke-10 11,00 persen.

Tenor 15 tahun memiliki rincian suku bunga sebagai berikut.

  • Tahun ke-1 sampai dengan ke-3 5,00 persen.
  • Tahun ke-4 sampai dengan ke-6 8,30 persen.
  • Tahun ke-7 sampai dengan ke-10 10,30 persen.

Tenor 20 tahun memiliki rincian suku bunga sebagai berikut.

  • Tahun ke-1 sampai dengan ke-3 4,75 persen.
  • Tahun ke-4 sampai dengan ke-6 8,00 persen.
  • Tahun ke-7 sampai dengan ke-10 10,25 persen.

Nasabah dapat memanfaatkan program KPR BRI untuk pembelian hunian baru (primary) dari developer PKS BRI serta pembelian bekas khusus properti di lingkungan perumahan developer.

Jadi, tunggu apa lagi? Wujudkan rumah impian dengan KPR BRI. Anda dapat mengajukan penawaran dengan mudah dan cepat di Homespot.id. #KPRBRI dapat menjadi solusi #MudahCepatPunyaRumah.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com