Advertorial

Perluas Pembinaan Ideologi Pancasila, BPIP Jadikan Kabupaten Klaten sebagai Mercusuar Nasional

Kompas.com - 21/05/2024, 15:20 WIB

KOMPAS.com Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan perhatian khusus kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terkait produk hukum daerah yang dicanangkan untuk pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.

BPIP menilai, produk hukum berupa peraturan daerah (perda) bisa menjadi contoh nasional dalam implementasi pembinaan ideologi Pancasila dan penguatan wawasan kebangsaan di daerah.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi BPIP Adhianti dalam pembukaan acara “Sosialisasi Produk Hukum dan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Klaten” di Pendopo Ageng Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2024).

Adhianti menyatakan bahwa Perda Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menunjukkan perhatian Pemkab Klaten terhadap pentingnya ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat di semua lini.

Ia juga mengajak Pemkab Klaten untuk mengimplementasikan perda tersebut ke daerah lain.

“Ada beberapa hal penting yang membuat BPIP hadir di sini (Klaten). Salah satunya adalah perda terkait pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan,” ujar Adhianti dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

BPIP, lanjutnya, mengapresiasi produk hukum tersebut dan ingin berkolaborasi dengan Pemkab Klaten dalam implementasinya.

Sosialisasi Produk Hukum dan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Klaten.Dok. Pemkab Klaten Sosialisasi Produk Hukum dan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Klaten.

“Jika diberi kesempatan, mari kita jadikan Perda ini sebagai mercusuar pertama di seluruh Indonesia,” tutur Adhianti.

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi dan pembinaan tersebut diinisiasi oleh Biro Hukum dan Organisasi BPIP lewat Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPIP yang bekerja sama dengan Pemkab Klaten.

Adhianti menjelaskan bahwa kegiatan itu memberikan gambaran penerapan nilai Pancasila dalam proses pembentukan berbagai produk hukum yang disusun oleh camat hingga lurah atau kepala desa.

“Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong camat, lurah, dan kepala desa untuk melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila kepada masyarakat,” tambahnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten Jajang Prihono mewakili Bupati Klaten Sri Mulyani menyatakan bahwa produk hukum yang solid dan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai Pancasila adalah kunci utama dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab.

Produk hukum yang baik juga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.

“Kita perlu memastikan setiap aturan yang dibuat dapat dipahami bersama. Selain itu, pemahaman mendalam terhadap ideologi Pancasila sangat penting. Pancasila tidak hanya semboyan, tetapi juga landasan filosofis bangsa Indonesia,” ujar Jajang.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com