Advertorial

Ketum TP-PKK Tri Tito Karnavian Lantik 6 Pj Ketua TP-PKK Provinsi

Kompas.com - 27/05/2024, 19:56 WIB

KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam penjabat (pj) ketua TP-PKK provinsi di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/5/2024).

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Ketum TP-PKK Nomor 012/KEP/PKK.PST/V/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Ketua TP-PKK pada 6 Provinsi 22 Mei 2024.

Enam orang yang dilantik itu adalah Pj Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Banten.

“Saya mengucapkan selamat kepada semua Pj gubernur dan ibu-ibu yang baru saja dilantik sebagai Pj ketua TP-PKK di provinsi masing-masing,” ujar Tri Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu berharap, program kegiatan PKK tetap dapat dilanjutkan, meskipun rencana induk gerakan PKK periode 2021-2024 akan segera berakhir pada Oktober tahun ini.

Apabila telah terdapat rencana strategis (renstra) dari pemerintah pada 2025, pengurus PKK dapat menyesuaikannya dengan perubahan tersebut.

Pada kesempatan itu, Tri Tito juga berpesan kepada seluruh Pj ketua TP-PKK yang dilantik untuk meningkatkan kinerja para pengurus dan kader di daerahnya masing-masing. Hal ini mengingat PKK memiliki potensi besar dalam mendukung berbagai program pemerintah.

Tak hanya itu, Tri Tito juga menginginkan para Pj ketua TP-PKK provinsi untuk memberi solusi, saran, dan tindakan nyata terhadap permasalahan di lapangan. Sebab, mayoritas persoalan yang akan dihadapi membutuhkan sentuhan langsung dari para Pj ketua TP-PKK provinsi.

“PKK kan tidak ada sekolahnya bagi kita. Meski mungkin kita (Ketua PKK) pengetahuannya luas, ternyata dinamika permasalahan di lapangan itu memerlukan sentuhan langsung dari kebijakan-kebijakan dari ketua dan pendamping kepala daerah,” kata Tri Tito.

Tri Tito juga meminta kepada Pj ketua TP-PKK provinsi yang juga menjabat sebagai Pj ketua pembina pos pelayanan terpadu (posyandu) provinsi untuk tidak hanya menjadikan posyandu sebagai pos pelayanan kesehatan.

“Pelayanannya itu minimal juga harus mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial,” terang Tri Tito.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com