Advertorial

Mendagri Minta Pemda di Wilayah Papua Bantu Kebutuhan Sarana dan Prasarana Pilkada Serentak 2024

Kompas.com - 29/05/2024, 22:00 WIB

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) di wilayah Papua untuk membantu memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Tito pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Papua di Hotel Aston Jayapura, Papua, Rabu (29/5/2024).

Pada kesempatan tersebut, Tito mendorong pemda di Papua untuk membantu sarana dan prasarana bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah yang wilayahnya belum memiliki kantor.

Tito menginginkan pemda mengupayakan kedua lembaga di wilayah Papua itu segera bisa menyewa tempat atau meminjam gedung.

“Kami mendorong pemda. Jadi, tolong rekan-rekan kepala daerah untuk membantu KPUD dan Bawaslu Daerah yang tidak memiliki sarana serta prasarana. Kemudian, tolong bantu juga distribusi (logistik pilkada), terutama di daerah-daerah sulit. Ada anggaran-anggaran yang bisa gunakan melalui anggaran belanja tidak terduga,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Pada rapat itu, Tito juga menjelaskan terkait dukungan pemerintah dalam menyiapkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk mendukung Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, tugas pemerintah adalah menyiapkan data DP4. Semua data itu sudah ia serahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 2 bulan lalu.

“Datanya mencakup seluruh Indonesia. Saya serahkan kepada Ketua KPU dalam acara yang resmi. Data itu termasuk untuk 207 juta pemilih se-Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan,” katanya.

Tito menambahkan, data DP4 di wilayah Papua telah lengkap sesuai dengan nama dan alamat (by name, by address).

Adapun rincian angka DP4 untuk masing-masing provinsi adalah sebagai berikut. Provinsi Papua sebanyak 757.841 jiwa, Papua Barat 385.537 jiwa, Papua Barat Daya 437.373 jiwa, Papua Selatan 329.946 jiwa, Papua Tengah 1.077.023 jiwa, dan Papua Pegunungan 1.276.048 jiwa.

Angka DP4 tersebut tersebar di berbagai wilayah Papua, baik di tingkat kabupaten maupun kota.

“Dasar pemilih potensial ini ada dua. Salah satunya adalah pemilih yang sampai 27 November 2024 berusia 17 tahun memiliki hak pilih dan bukan anggota TNI atau Polri. Namun, ini data bergerak. Data DP4 inilah yang oleh teman-teman KPUD akan divalidasi. Orangnya ada atau tidak? Berganti alamat tidak? Dan, sudah wafat atau tidak?” ucap Tito.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini terus membantu KPU untuk memperbarui data. Hal ini dilakukan karena ada perpindahan ataupun masalah lain yang bisa memengaruhi perubahan data.

Oleh karena itu, Tito meminta kepada KPUD yang juga memiliki peran penting untuk secara berkala memperbarui data riil DP4.

“Data riil lapangan dikerjakan oleh teman-teman KPUD. Ini masalah penting untuk daftar potensi pemilih ini,” terangnya.

Tito berharap, dengan rakor ini, pemda bisa melakukan tindak lanjut (follow up) untuk mempersiapkan keperluan Pilkada 2024 di wilayah Papua secara matang.

Pihaknya juga ingin, stigma potensi kerawanan di Papua bisa dicegah dengan membuktikan pelaksanaan pilkada di wilayah Papua berjalan secara aman, lancar, dan damai.

“Itu akan menjadi cermin bahwa Indonesia itu aman,” jelas Tito.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau