Advertorial

Wujudkan Swasembada Pangan, Kemendagri dan Kementan Teken MoU Cetak Sawah Rakyat

Kompas.com - 07/06/2024, 20:21 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) menandatangani nota kesepahaman (MoU) program “Cetak Sawah Rakyat” untuk mewujudkan swasembada pangan.

Penandatangan dilakukan bersamaan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Perluasan Areal Tanam di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa sebagai negara beriklim tropis, Indonesia berpeluang mewujudkan swasembada pangan ketimbang negara lain yang memiliki empat musim.

Menurutnya, visi dan misi Kementan dalam mewujudkan swasembada pangan merupakan langkah luar biasa dan patut diapresiasi.

“Indonesia memiliki cukup air dan tanah yang subur sepanjang tahun serta lebih dari 100 gunung berapi. Sebenarnya, terdapat banyak peluang kerja untuk mewujudkan harapan dan visi Menteri Pertanian (Mentan)," kata Mendagri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (7/6/2024).

Swasembada pangan, lanjut Mendagri, bukan persoalan mudah untuk diwujudkan dan harus melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah (pemda).

Untuk itu, terdapat beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan pemda dalam meningkatkan produktivitas pertanian.

Pertama, mengembangkan infrastruktur pertanian. Kedua, pelatihan dan pengembangan kapasitas petani. Ketiga, diversifikasi pertanian dan nilai tambah. Keempat, kolaborasi dan kemitraan. Kelima, pemantauan dan evaluasi.

"Kami mengajak semua daerah paralel bekerja mendongkrak pertanian di wilayahnya masing-masing. Pemerintah pusat akan mendorong daerah mana saja yang perlu didukung dan mana yang tidak,” imbuhnya.

Terkait anggaran pertanian, Mendagri menerangkan bahwa pemda dapat memanfaatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan dana transfer dari pemerintah pusat.

Sebagai contoh, pemda dengan PAD kuat, seperti Banten, dapat mengalokasikan sebagian pendapatannya untuk membuat beragam program pertanian.

Sementara itu, daerah dengan PAD rendah membutuhkan intervensi pemerintah pusat agar dapat meningkatkan sistem pertanian di wilayah masing-masing.

Daerah dengan PAD rendah harus dibantu karena anggarannya sudah habis buat belanja pegawai, operasional pegawai, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan dasar.

“Akibatnya, daerah tersebut tidak memiliki uang untuk mengurus pertanian. Oleh karena itu, pemerintah pusat akan membantu daerah yang PAD-nya rendah,” kata Mendagri.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemda, baik secara langsung maupun virtual.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com