Advertorial

3 Hal yang Harus Dipahami Saat Membeli Rumah dengan KPR Kilat BRI

Kompas.com - 13/06/2024, 18:35 WIB

KOMPAS.com – Memiliki rumah merupakan impian bagi setiap orang. Dengan mempunyai

rumah, seseorang sudah memiliki tempat tinggal tetap. Rumah juga menjadi tempat beristirahat dan berkumpul dengan keluarga terbaik selepas beraktivitas seharian.

Sebelum memutuskan membeli rumah, ada beberapa hal yang harus dipahami, seperti lokasi rumah, luas, fasilitas, dan biaya yang harus dikeluarkan.

Jika belum mampu membeli secara tunai, Anda bisa memilih alternatif pembiayaan menggunakan program kredit pemilikan rumah (KPR).

Banyak bank saat ini menawarkan KPR untuk membantu masyarakat yang ingin memiliki hunian sendiri. Salah satunya adalah BRI.

BRI menghadirkan program KPR Kilat dengan jangka waktu cicilan lebih cepat dan suku bunga tetap (fixed). Masa waktu pelunasan mulai dari 1-5 tahun, lebih singkat jika dibandingkan KPR pada umumnya yang berkisar lebih dari lima tahun hingga belasan tahun.

Selain itu, BRI juga memberikan fasilitas bebas biaya pelunasan maju dan down payment (DP) atau uang muka mulai dari 0 persen.

Anda dapat memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai solusi cepat dan efisien untuk memiliki rumah tanpa dibebani lagi dengan tenor pembayaran jangka panjang.

Kriteria debitur

Program KPR Kilat BRI hadir tanpa kuota bagi Anda yang memiliki fixed income ataupun non-fixed income. Nasabah BRI dapat memanfaatkan kesempatan KPR Kilat untuk beberapa tujuan, seperti pembelian baru (primary) dari developer yang telah menjalin kerja sama (PKS) dengan BRI, pembelian baru ready stock dari developer non-PKS BRI, pembelian bekas, pembangunan, dan renovasi rumah.

Suku bunga

Ada empat jenis suku bunga KPR dari BRI yang bisa dipilih nasabah ketika hendak mengajukan kepemilikan rumah. Jangka waktu tenor mulai 1 hingga 5 tahun dengan suku bunga yang kompetitif.

Untuk tenor 1 tahun, nasabah dikenakan suku bunga fixed 9,5 persen. Tenor selama 2 tahun dikenakan suku bunga fixed sebesar 10,00 persen.

Berikutnya, suku bunga 10,25 persen diberikan kepada nasabah dengan masa tenor selama 3 tahun. Terakhir, BRI memberikan suku bunga 10,60 persen dengan masa tenor 5 tahun.

Syarat dan ketentuan

Anda dapat menikmati program KPR Kilat selama periode 1 April hingga 31 Juli 2024 dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut.

  • Maksimal jangka waktu KPR yang diberikan selama 5 tahun.
  • Peserta KPR wajib membayar atau dikenakan biaya provisi sebesar 0,5 persen dari plafon kredit.
  • Peserta KPR juga harus membayar biaya administrasi minimal Rp 500.000 atau 0,1 persen dari plafon kredit.

Jangan tunda lagi! Segera ajukan KPR BRI selama masa penawaran berlangsung dan miliki rumah impian kamu sekarang juga karena #KPRBRI menjadi solusi #MudahCepatPunyaRumah. Dapatkan rumah idaman dengan KPR Kilat BRI melalui laman http://bbri.id/homespot.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com