Advertorial

Ini Alasan Pemerintah Indonesia Harus Impor Beras

Kompas.com - 05/07/2024, 18:50 WIB

KOMPAS.com – Meski dikenal sebagai negara agraris dengan sejarah panjang produksi beras, Indonesia saat ini tetap harus mengimpor komoditas tersebut. Hal itu pun lantas menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa produksi beras di Indonesia mengalami fluktuasi akibat krisis iklim, lahan pertanian yang kian menipis, serta kondisi tanah dan akses pengairan.

Pada periode Januari-April 2024, produksi padi turun 17,54 persen dari 22,55 juta ton di periode yang sama tahun lalu.

Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Prof Dr Bustanul Arifin menjelaskan bahwa perubahan iklim dan berkurangnya lahan pertanian sering menghambat pencapaian target produksi beras.

Oleh karena itu, impor beras menjadi solusi untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaannya di pasar.

Konsumsi beras per kapita di Indonesia juga tergolong tinggi. Hal itu disebabkan pertumbuhan penduduk dan kesejahteraan masyarakat yang meningkat.

Untuk mengatasi kesenjangan antara produksi dan konsumsi, impor beras diperlukan. Keputusan impor beras juga bertujuan agar tidak terjadi kelangkaan yang memicu kenaikan harga drastis.

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krishanmurti menuturkan, impor beras dilakukan bertahap dengan tetap mengutamakan penyerapan gabah dan beras dalam negeri serta memperhatikan neraca perberasan nasional.

“Kami menargetkan tahun ini dapat menyerap 900.000 ton beras, melebihi target pemerintah,” tutur Bayu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (5/7/2024).

Dalam melakukan impor beras, ia melanjutkan, Perum Bulog sudah memperhitungkan total biaya demurrage yang biasanya tidak lebih dari 3 persen jika dibandingkan nilai produk yang diimpor.

“Biaya demurrage dan despatch adalah konsekuensi logis dari mekanisme ekspor impor,” lanjutnya.

Terkait despatch, pakar pangan Indonesia Tito Pranolo menjelaskan, hal tersebut menjadi bonus karena bongkar barang yang lebih cepat.

Di sisi lain, Perum Bulog sebagai operator penerima mandat impor beras dari pemerintah tidak pernah membebani masyarakat dengan biaya demurrage jika terjadi keterlambatan bongkar muat di pelabuhan.

Berikut adalah alur impor beras yang berlaku di Indonesia saat ini.

  1. Penentuan kebutuhan impor beras

Penentuan kebutuhan impor beras dilakukan melalui koordinasi berbagai lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Analisis kebutuhan didasarkan pada data produksi dalam negeri, stok beras, serta proyeksi kebutuhan konsumsi masyarakat.

  1. Regulasi dan perizinan

Proses impor beras diatur oleh berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang bertanggung jawab dalam stabilisasi harga dan ketersediaan pangan, Perum Bulog ditugaskan untuk melaksanakan impor beras.

Perizinan impor melibatkan Kemendag yang mengeluarkan izin berdasarkan rekomendasi dari Kementan dan instansi terkait lain.

  1. Pengadaan dan pengiriman

Setelah mendapatkan izin, pengadaan beras dilakukan melalui tender internasional atau negosiasi langsung dengan produsen dari luar negeri. Beras yang diimpor biasanya berasal dari negara-negara produsen utama, seperti Thailand, Vietnam, Kamboja, dan India.

Selanjutnya, pengiriman beras dilakukan dengan memastikan kualitas dan standar keamanan pangan. Namun, sejak pandemi Covid-19, beberapa negara pengekspor beras, seperti India, tidak mengizinkan ekspor dengan alasan ketahanan pangan nasional.

  1. Distribusi dan penyaluran

Beras yang diimpor disalurkan melalui jaringan distribusi Perum Bulog ke pasar tradisional, retail modern, e-marketplace, serta didukung oleh Perum Bulog sendiri, seperti BOSS Food dan Rumah Pangan Kita (RPK).

Hal ini bertujuan untuk memastikan beras tersedia dengan harga yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. 

  1. Pengawasan dan kontrol

Pengawasan terhadap beras impor dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam kualitas dan kuantitas. Bapanas bekerja sama dengan instansi terkait lain, termasuk Badan Pengawas Keuangan (BPK), untuk melakukan kontrol dan inspeksi rutin.

Impor beras adalah langkah strategis pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di Indonesia. Fluktuasi produksi domestik, tingginya kebutuhan konsumsi, dan upaya menjaga cadangan pangan menjadi alasan utama kebijakan ini.

Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai alasan dan mekanisme impor beras, masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan ini demi kesejahteraan bersama.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com