KOMPAS.com - Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus meningkatkan komitmennya untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Jasa Marga 2024 di Kantor Pusat, Regional, dan Sub Holding Jasa Marga pada Kamis (4/7/2024) hingga Jumat (5/7/2024).
Acara tersebut dihadiri Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M Agus Setiawan, Corporate Secretary and Chief Administration Officer sekaligus Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Jasa Marga Nixon Sitorus, Procurement and Fixed Asset Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso, Legal and Compliance Group Head Jasa Marga Syailendra Wisnu Wardhana, serta perwakilan dari setiap unit kerja di lingkungan Kantor Pusat, Regional, dan Sub Holding Jasa Marga.
Adapun narasumber yang hadir pada acara itu adalah Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2017-2022 Cecep Suryadi.
Dalam sambutannya, Agus Setiawan mengungkapkan bahwa Jasa Marga memiliki kewajiban untuk memastikan manajemen pengelolaan dan pelayanan informasi publik perusahaan berjalan baik.
Setiap tahun, skor monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Jasa Marga terus meningkat. Penilaian tersebut dilakukan KIP yang melakukan monitoring keterbukaan seluruh badan publik yang ada di Indonesia.
“Hal tersebut merupakan hasil dari perjalanan panjang Jasa Marga sejak 2019. Alhamdulillah, Jasa Marga berhasil mendapatkan predikat informatif dengan skor 96,69 pada 2023 berkat berbagai upaya yang kami lakukan,” ujar Agus dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (8/7/2024).
Penyelenggaraan Bimtek dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Jasa Marga 2024, lanjut Agus, dapat mendorong pengembangan sistem informasi dan dokumentasi yang mudah diakses publik
“Kegiatan tersebut juga dapat meningkatkan transparansi perusahaan dan mempertahankan predikat Jasa Marga sebagai badan publik yang informatif,” ujarnya.
Sementara itu, Cecep Suryadi mengapresiasi komitmen manajemen Jasa Marga terkait implementasi keterbukaan informasi publik sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap sengketa informasi yang berkaitan dengan implementasi keterbukaan informasi badan publik.
“Alhamdulillah, komitmen leadership di Jasa Marga sangat baik, baik di jajaran level tinggi maupun staf pelaksana. Pelaksanaan komitmen juga disertai dengan pemahaman yang baik dapat menciptakan ekosistem positif ke depannya,” tutur Cecep.
Melalui kegiatan tersebut, Jasa Marga berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses informasi publik yang disediakan Jasa Marga.