Advertorial

Jelang Akhir Masa Bakti, DPRD Surabaya Tuntaskan Sejumlah Raperda

Kompas.com - 08/07/2024, 14:45 WIB

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kota Surabaya berupaya menuntaskan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibutuhkan untuk kemajuan Kota Pahlawan.

Adapun rapat paripurna yang membahas Raperda tersebut dihadiri empat pimpinan DPRD Kota Surabaya, yakni Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah, AH Thony, dan Reni Astuti, serta sejumlah anggota DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan yang disetujui wakil rakyat dengan Wali Kota (Walkot) Surabaya Eri Cahyadi.

Raperda yang telah disepakati di antaranya adalah perubahan susunan organisasi perangkat kerja daerah, yaitu membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brinda) Kota Surabaya. 

Selanjutnya, disepakati Raperda tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas pada kawasan industri, perdagangan, perumahan, dan pemukiman.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Juliana Eva Wati mengatakan, DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera membentuk Brinda di Kota Surabaya, serta memasukkan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kami juga sepakat untuk menetapkan dalam rapat paripurna DPRD,” ujar juru bicara Pansus Abdul Ghoni Mukhlas Niam dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (8/7/2024).

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, menjelang akhir masa bakti DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024, pihaknya berkomitmen mengefektifkan kinerja agar mencapai hasil optimal dalam mendorong pertumbuhan Kota Surabaya di berbagai sektor.

Oleh karena itu, dalam rapat paripurna tersebut, DPRD berupaya menuntaskan sejumlah agenda.

Selain dua Raperda, para legislator juga menyepakati penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD 2023.

“Tahapan berikutnya akan dilakukan pembahasan perubahan APBD 2024. Mudah-mudahan berjalan lancar dan tuntas sebelum masa bakti kami berakhir,” kata pria yang akrab disapa Cak Awi itu.

Selain itu, disepakati pula penetapan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2045 yang memuat kajian detail langkah dan arah pembangunan Surabaya untuk 20 tahun ke depan.

Sementara, RPJPD menjadi dasar penetapan Perda RPJMD Kota Surabaya selama lima tahunan.

Cak Awi menjelaskan, RPJPD Kota Surabaya 2024-2045 mengacu pada RPJPD Jawa Timur dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Adapun penyusunan RPJPD dilakukan secara berjenjang, saling terkait, dan sinergis untuk mencapai visi bersama Indonesia Emas 2045.

Untuk diketahui, visi RPJPD Kota Surabaya 2024-2045 adalah Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan.

RPJPD 2024-2045 menjadi panduan untuk pelaksanaan pembangunan seluruh sektor di Kota Surabaya yang berlangsung bertahap dan berkelanjutan.

“Kami berharap, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya pada 27 November 2024 menjadi momentum untuk memperkuat agenda-agenda pembangunan berkelanjutan,” kata Cak Awi.

Cak Awi melanjutkan, ekonomi Kota Surabaya pun tumbuh positif pascapandemi Covid-19. Pembangunan digenjot di berbagai sektor dan kawasan.

Dalam dokumen RPJPD, Pendapatan Asli Daerah (APBD) Kota Surabaya 2045 diproyeksikan mencapai Rp 21 triliun.

“PAD menjadi salah satu komponen penting dalam APBD, menjadi petunjuk kekuatan ekonomi Kota Surabaya pada 20 tahun mendatang. Kami berharap, Pemkot Surabaya merangkul segenap unsur masyarakat di Surabaya agar pertumbuhan berbagai sektor dapat dipacu ke arah positif,” tegasnya.

Sementara itu, Eri Cahyadi menyampaikan terima kasih atas komitmen dan kinerja DPRD Kota Surabaya dalam mendorong percepatan pembangunan kota demi pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan di Kota Pahlawan.

“Saya sampaikan terima kasih pada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berkomitmen dan memacu kinerja untuk pembangunan Kota Surabaya,” kata Eri.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau