KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten meluncurkan logo Bulu Merak sebagai simbol anyar kota. Peluncuran logo tersebut dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi ke-220 Kabupaten Klaten pada Minggu (28/7/2024).
Logo Bulu Merak dipilih lantaran menyiratkan makna penting yang mengandung nilai keindahan serta kecantikan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/7/2024), logo Bulu Merak melambangkan estetika, seni, dan keanggunan.
Simbolisme itu selaras dengan Kabupaten Klaten yang kini berhasil merias diri dengan ragam pembangunan yang tidak hanya tepat guna, tetapi juga mengedepankan unsur estetika.
Bulu merak juga sarat akan kebijaksanaan. Dalam mitologi dan cerita rakyat, merak sering dikaitkan dengan kebijaksanaan dan pengetahuan.
Visualisasi bulu merak pada logo mengisyaratkan kebijaksanaan Pemkab Klaten dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini didasarkan pada kajian-kajian yang diimplementasikan bersama ilmu pengetahuan.
Kabupaten Klaten memiliki keterkaitan khusus dengan burung merak yang dijadikan nama sebuah Candi di Kecamatan Karangnongko.
Untuk diketahui, Candi Merak menjadi salah satu simbol peradaban maju yang pernah ada di wilayah Kabupaten Klaten pada zaman kuno.
Selain itu, Candi Merak juga mencerminkan banyak dan beragamnya potensi wisata yang terdapat di wilayah Kabupaten Klaten.
Dari segi tampilan, bentuk keseluruhan logo Bulu Merak mengarah ke kanan atas. Hal ini merepresentasikan Kabupaten Klaten yang selalu memiliki tujuan ke arah yang lebih baik dan capaian yang lebih tinggi.
Logo Bulu Merak pun didesain dari gabungan obyek lengkung dan ujung-ujung yang meruncing. Bentuk-bentuk ini mewakili Kabupaten Klaten yang selalu dinamis mengikuti perkembangan zaman, dengan tetap berfokus pada tujuan yang jelas.
Sembada Nata Praja
Untuk diketahui, Hari Jadi Ke-220 Kabupaten Klaten tahun ini mengusung tema bertajuk "Sembada Nata Praja" yang menjadi semboyan bahasa Jawa.
Sembada Nata Praja mengandung makna mendalam tentang tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif.
Semboyan tersebut dapat diartikan dari kata per kata. Sembada sendiri berarti mampu, kompeten, atau memiliki kemampuan untuk melaksanakan sesuatu dengan baik.
Hal itu menunjukkan kualitas dan kapasitas seseorang atau suatu entitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dalam konteks pemerintahan, “Sembada” mengisyaratkan bahwa pemerintah harus memiliki kemampuan, keahlian, dan kompetensi untuk mengelola berbagai aspek administrasi dan pembangunan daerah.
Kemudian, Nata berarti mengelola atau mengatur. Nata sendiri merupakan inti dari tugas pemerintah, yaitu mengatur masyarakat, sumber daya, dan infrastruktur untuk menciptakan kesejahteraan atau keteraturan.
Mengatur yang dimaksud mencakup berbagai kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi kebijakan dan program yang dijalankan oleh pemerintah.
Sementara, Praja berarti pemerintahan yang terdiri dari pemerintah dan masyarakat. Praja mencakup semua aspek kehidupan masyarakat di daerah tersebut, baik ekonomi, sosial, budaya, maupun politik.
Dengan menggabungkan ketiga kata tersebut, “Sembada Nata Praja” dapat diartikan sebagai kemampuan dan kompetensi pemerintah dalam mengatur dan mengelola daerah atau wilayahnya dengan baik.
Semboyan tersebut mencerminkan prinsip tata kelola pemerintah yang efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab.
Dengan begitu, Sembada Nata Praja bukan sekadar slogan, melainkan juga wujud panduan dan komitmen Pemkab Klaten memberikan yang terbaik dalam mengelola daerah dan melayani masyarakat.
Fondasi pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat pun dapat terwujud.