KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan layanan “1 Kelurahan 1 Ambulans” di halaman Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/7/2024).
Melalui layanan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat melayani antar-jemput pasien berobat secara gratis. Tujuannya, agar masyarakat Kota Pahlawan mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat serta penanganan yang tepat.
Eri mengatakan, waktu tanggap (response time) yang tepat dan cepat berperan besar menjaga keselamatan nyawa manusia. Waktu tanggap sendiri diklasifikasikan dalam dua aspek penanganan.
“Salah satunya adalah penanganan pengantaran pasien ke fasilitas kesehatan terdekat menggunakan ambulans,” kata Eri dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (24/7/2024).
Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Reni Astuti mendukung program "1 Kelurahan 1 Ambulans". Pasalnya, program yang melibatkan lembaga dan organisasi di luar pemerintah daerah setempat atau pihak eksternal ini mampu mengoptimalkan peran masyarakat dalam pembangunan sektor kesehatan.
Keterlibatan organisasi di luar pemerintah daerah dibuktikan dengan hadirnya 96 ambulans swadaya milik sejumlah lembaga dan yayasan sosial dari wilayah setempat.
"Melalui program tersebut, Pemkot Surabaya hadir menjalankan fungsi regulator, stabilisator, dan fasilitator untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki Surabaya. Program ini juga dikolaborasikan menjadi pelayanan masyarakat," kata Reni.
Reni menilai, program tersebut dapat berjalan maksimal karena melibatkan pihak eksternal. Pasalnya, Pemkot Surabaya tidak perlu mengeluarkan anggaran penambahan unit ambulans untuk memenuhi permintaan pelayanan dari masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diuntungkan karena tidak perlu mengeluarkan tarif jasa.
"Selain itu, program tersebut juga dapat menjadi cara untuk mengoptimalkan potensi Kota Surabaya. Kalau hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tidak cukup,” ujarnya.
Reni mendukung upaya Pemkot Surabaya dalam memberikan dana operasional Rp 500.000 per bulan sebagai bentuk apresiasi kepada pengelola ambulans.
"Tadi sudah diberikan secara simbolis dengan catatan ambulansnya tidak untuk profit, tetapi sosial. Ambulans yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya tidak boleh mematok tarif," kata Reni.
Untuk diketahui, Pemkot Surabaya menyediakan 208 ambulans dalam program "1 Kelurahan 1 Ambulans". Rinciannya, 96 unit ambulans swadaya, 15 unit milik Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, dan 97 unit lainnya milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga menyediakan ambulans jenazah. Ambulans ini beroperasi 24 jam dan siap membantu penanganan kejadian kegawatdaruratan di 153 kelurahan di Surabaya.