Advertorial

Pemprov DKI Jakarta Gandeng 12 Gerai Samsat untuk Beri Kemudahan Pembayaran Pajak Daerah

Kompas.com - 08/08/2024, 17:39 WIB

KOMPAS.com – Untuk memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (KB) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan 12 gerai samsat yang terletak di pusat perbelanjaan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta. 

Acara penandatanganan itu berlangsung di Aula Badan Pendapatan Daerah, Lantai 2, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jalan Abdul Muis Nomor 66, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024) pukul 09.00 WIB.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, penandatanganan KB dan PKS itu merupakan wujud nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam rangka mewujudkan sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi,” katanya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (8/8/2024).

Lusiana mengatakan, kolaborasi dengan 12 gerai samsat itu merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi yang lebih strategis dan nyaman.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati saat penandatanganan kesepakatan bersama (KB) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan 12 gerai samsat di Aula Badan Pendapatan Daerah, Jakarta, Rabu (7/8/2024). dok. Bapenda DKI Jakarta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati saat penandatanganan kesepakatan bersama (KB) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan 12 gerai samsat di Aula Badan Pendapatan Daerah, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Selain itu, keberadaan gerai samsat juga memudahkan masyarakat dan para wajib pajak dalam mengakses pelayanan administrasi dari Pemprov DKI Jakarta, termasuk melakukan pembayaran pajak daerah. 

Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh perwakilan 12 pusat perbelanjaan yang menjadi lokasi gerai samsat. Berikut adalah rinciannya.

  1. Jakarta Timur
  • PT Wahana Cipta Sejahtera, pengelola Pusat Grosir Cililitan sejak 18 Desember 2021.
  1. Jakarta Selatan
  • PT Melawai Jaya Realty, pengelola Blok M Square sejak 6 Desember 2011.
  • PT Artisan Wahyu, pengelola Gandaria City sejak Desember 2010.
  • PT Betawi Jaya Mandiri, pengelola Mall Metro Kebayoran sejak 18 Desember 2021.
  • PT Perwita Margasakti, pengelola ITC Kuningan sejak 18 Agustus 2022.
  1. Jakarta Barat
  • PT Bangun Cipta Karya Perkasa, pengelola Mall Taman Palem sejak 2008.
  1. Jakarta Utara
  • PT Duta Wisata Loka, pengelola Pluit Village sejak Agustus 2017.
  • PT Praja Puri Indah Real Estate, pengelola Pasar Pagi Mangga Dua sejak 15 Mei 2018.
  • PT Maju Santosa Cemerlang, pengelola Koja Trade Mall sejak 20 Januari 2022.
  1. Jakarta Pusat
  • PT Duta Pertiwi, pengelola ITC Cempaka Mas sejak 7 Maret 2022.
  • PT Grand Indonesia, pengelola Grand Indonesia sejak 12 Oktober 2022.
  • PT Gemilang Kelola Sentra Bisnis, pengelola Lindeteves Trade Center Glodok sejak 14 November 2023.

Acara penandatanganan kesepakatan bersama (KB) dan perjanjian kerja sama (PKS) dihadiri oleh perwakilan 12 pusat perbelanjaan yang menjadi lokasi gerai samsat.dok. Bapenda DKI Jakarta Acara penandatanganan kesepakatan bersama (KB) dan perjanjian kerja sama (PKS) dihadiri oleh perwakilan 12 pusat perbelanjaan yang menjadi lokasi gerai samsat.

Selain pengelola 12 pusat perbelanjaan, Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan penandatanganan KB dan PKS gerai Samsat di Lippo Mall Puri pada Kamis (25/1/2024).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, PT Jasa Raharja, Bank DKI, dan PT Puri Bintang Terang selaku pengelola pusat perbelanjaan Lippo Mall Puri.

Penandatanganan KB dan PKS itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan perpajakan daerah, khususnya layanan pajak kendaraan bermotor. 

Adapun kolaborasi antara pemerintah, Kepolisian, PT Jasa Raharja, dan pengelola pusat perbelanjaan itu juga menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya meningkatkan pelayanan publik. 

Dengan dukungan dari berbagai pihak terkait, gerai-gerai samsat tersebut diharapkan dapat beroperasi dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau