Advertorial

Lindungi Rumah Idaman dengan Asuransi BRINS Asri

Kompas.com - 16/08/2024, 18:41 WIB

KOMPAS.com – Seperti kesehatan, rumah merupakan salah satu bentuk investasi jangka panjang. Maka dari itu, asuransi rumah penting dimiliki karena bisa memberikan perlindungan finansial dari sejumlah risiko, seperti kebakaran, bencana alam, dan pencurian.

Salah satu asuransi rumah yang dapat dipilih adalah BRINS Asri. Produk asuransi unggulan dari BRI Insurance ini memberikan jaminan atas kerusakan pada harta benda dan tempat tinggal yang secara langsung disebabkan oleh kebakaran beserta perluasannya, kecelakaan diri, bantuan sewa, serta tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga akibat kebakaran dari obyek yang dipertanggungkan.

Agar lebih jelas, berikut adalah penjelasan dari risiko yang dijamin asuransi BRINS Asri.

  1. Risiko kebakaran dan perluasannya
    Asuransi BRINS Asri menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan. Adapun kerusakan yang dimaksud disebabkan secara langsung oleh kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, kerusakan akibat air, kebongkaran, kerusuhan, huru-hara, dan terorisme-sabotase.

    Selain itu, kerusakan akibat bencana alam juga dijamin BRINS Asri, seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, angin topan, badai, dan banjir.

  2. Kecelakaan diri akibat kebakaran
    Selain melindungi harta benda, asuransi BRINS Asri juga menjamin risiko meninggal dunia, cacat tetap, santunan rawat inap, dan/atau biaya medis yang secara langsung disebabkan oleh suatu kecelakaan akibat dari kerugian yang dijamin dalam polis.

    Adapun BRINS Asri memberikan manfaat santunan harian rawat inap di rumah sakit atau puskesmas resmi dan terdaftar. Jumlah santunan harian yang didapat maksimum selama 30 hari dalam satu periode polis yang dihitung mulai dari hari ketiga sejak rawat inap.

  1. Bantuan sewa
    Asuransi BRINS Asri juga memberikan santunan bantuan sewa. Bantuan ini diberikan apabila obyek pertanggungan, yakni rumah, mengalami kebakaran dan sudah tidak layak dihuni.
  2. Tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga
    Asuransi BRINS Asri menjamin kerugian keuangan kepada pihak ketiga atas kerusakan fisik atau materi milik pihak ketiga akibat dari kerugian obyek pertanggungan yang dijamin dalam polis.

    Adapun kerugian dibayarkan kepada tertanggung setinggi-tingginya sebesar santunan yang tercantum dalam polis. Pembayaran diberikan atas dasar surat tuntutan dari pihak ketiga.

Langkah-langkah klaim BRINS Asri

Selain memberikan perlindungan yang lengkap, klaim asuransi BRINS Asri juga mudah. Berikut adalah tata caranya.

  1. Tertanggung melaporkan klaim secara langsung di kantor cabang BRI Insurance terdekat maksimal 7 hari setelah kejadian atau melaporkan melalui contact center 14081.
  2. Tertanggung menyerahkan persyaratan dokumen klaim maksimal 30 hari kerja.
  3. BRI Insurance menerima dan melakukan verifikasi dokumen klaim, termasuk menentukan nilai ganti rugi tertanggung. Proses ini membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja.
  4. Jika nilai ganti rugi disetujui, akan dilakukan pembayaran manfaat asuransi maksimal 30 hari kerja.
  5. Pembayaran klaim ditransfer langsung atau diberikan kepada ahli waris.

Ketentuan deductible asuransi BRINS Asri

Asuransi BRINS Asri juga menetapkan deductible pada beberapa risiko saat tertanggung mendapatkan nilai ganti rugi. Rinciannya adalah sebagai berikut.

  1. Risiko kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap (flexas) tidak memiliki deductible. Ini berarti, semua risiko ini ditanggung asuransi dan Anda tidak perlu membayar sejumlah dana lagi.
  2. Risiko terorisme dan sabotase memiliki deductible sebesar 10 persen dari nilai klaim minimal Rp 10 juta.
  3. Risiko banjir, angin topan, badai, dan kerusakan akibat air memiliki deductible sebesar 10 persen dari nilai klaim.
  4. Risiko gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami terkena deductible sebesar 2,5 persen dari Total Sum Insured (TSI).
  5. Risiko kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, perbuatan jahat, huru-hara, dan penjarahan yang tercantum dalam polis punya deductible sebesar 10 persen dari nilai klaim minimal Rp 10 juta.
  6. Risiko kebongkaran dikenakan deductible sebesar 10 persen dari nilai klaim minimal Rp 2.500.000.

Beli dan bayar Asuransi BRINS Asri via BRImo

Pembelian dan pembayaran asuransi BRINS Asri dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi BRImo.

Berikut adalah langkah-langkah membeli asuransi BRINS Asri.

  1. Login BRImo.
  2. Pilih “Asuransi”.
  3. Pilih jenis asuransi tempat tinggal dan usaha.
  4. BRImo akan menampilkan informasi umum produk.
  5. Hitung premi dengan mengisi data. Muncul estimasi premi yang diinginkan.
  6. Isi data pemegang polis dan penerima manfaat.
  7. Akan tampil ringkasan data peserta asuransi, lalu centang Syarat & Ketentuan.
  8. Muncul kode pembayaran BRIVA dan lakukan pembayaran.
  9. Konfirmasi pembayaran dengan PIN, transaksi pembayaran berhasil dan e-polis dikirimkan melalui email.

Berikut adalah langkah-langkah membayar asuransi BRINS Asri.

  1. Login BRImo.
  2. Pilih “Asuransi”.
  3. Klik “Bayar Asuransi” dan pilih jenis asuransi.
  4. Konfirmasi transaksi dengan PIN.
  5. Transaksi berhasil.

Itulah penjelasan mengenai risiko dan cara pembelian asuransi BRINS Asri. Jika Anda ingin merasa tenang dan nyaman karena rumah telah terlindungi dengan asuransi, beli asuransi BRINS Asri via BRImo.

Segera unduh aplikasi BRImo di PlayStore bagi pengguna Android, AppStore bagi pengguna Apple, atau AppGallery bagi pengguna Huawei. Sebab, #BRImoMudahSerbaBisa.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, Anda dapat mengunjungi situs web BRI di tautan ini atau hubungi contact BRI di 1500017.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau