KOMPAS.com – Untuk mendukung pencapaian program net zero emission (NZE) pemerintah pada 2060, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sebagai pemegang izin wilayah kerja panas bumi berkomitmen mengembangkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) berkapasitas 260 MW.
Dasar pengembangan tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi. Langkah ini juga bagian dari percepatan transisi ke energi bersih.
Saat ini, PLN telah menyiapkan studi geologi, geokimia, dan geofisika (3G) untuk WKP tersebut.
Mempertimbangkan hal tersebut, PLN pun membuka seleksi mitra untuk mengembangkan WKP PLN berkapasitas 10 MW di Atadei, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), serta Songa Wayaua di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Berikut detail pengadaan tersebut.