KOMPAS.com – Setiap pelaku usaha perlu menyiapkan sejumlah langkah antisipasi atau mitigasi risiko untuk melindungi unit usaha dimiliki.
Sebab, peristiwa tak terduga yang dapat memengaruhi keberlangsungan usaha dapat terjadi kapan saja.
Kejadian perampokan terhadap pelaku usaha yang marak terjadi dalam beberapa waktu lalu bisa menjadi pengingat bahwa setiap bisnis, baik skala besar maupun kecil, tak terlepas dari risiko, termasuk kerugian akibat tindak kriminal.
Untuk menghindari kejadian serupa, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI pun mengeluarkan sejumlah imbauan terkait pengamanan operasional dan diri agen.
Imbauan tersebut dapat menjadi pedoman pencegahan agar AgenBRILinkcatau agen bank milik BRI tersebut agar dapat terhindar dari risiko yang tak diinginkan.
Dalam imbauannya, BRI mendorong agar setiap AgenBRILink menyimpan dana operasionalnya di tempat aman seperti brankas.
Selain itu, BRI juga mendorong AgenBRILink untuk tidak menyimpan dana operasional melebihi transaksi harian. Bila sudah melebihi transaksi harian, AgenBRILink didorong untuk segera melakukan setoran kas.
Kemudian, AgenBRILink juga diimbau untuk memasang CCTV, berhati-hati dalam menyimpan kartu ATM, waspada terhadap aksi tindak pencurian dan transaksi tidak wajar, tidak memamerkan uang di media sosial, serta menjaga perangkat EDC atau MPOS agar tidak berpindah tangan.
Gunakan asuransi
Untuk menghindari kerugian yang dapat mengguncang stabilitas usaha, BRI juga mengimbau kepada AgenBRILink dan para pelaku usaha lain untuk mempertimbangkan produk asuransi.
Asuransi dapat menjadi salah satu bentuk antisipasi paling efektif karena dapat membantu melindungi bisnis dari berbagai kejadian tidak terduga, mulai dari kerugian finansial hingga aset.
Untuk membantu pelaku usaha dan AgenBRILink dalam menghadapi risiko bisnis, BRI menghadirkan produk asuransi asuransi mikro yang dapat diakses melalui aplikasi BRILink Mobile.
Sebagai informasi, produk asuransi mikro itu dioperasikan oleh anak perusahaan BRI dan dirancang khusus untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin dihadapi oleh pelaku usaha.
Perlindungan itu diberikan terhadap bangunan tempat tinggal atau tempat usaha dari risiko kerusakan akibat kebakaran, petir, ledakan kompor atau tabung gas, dan kejatuhan pesawat.
Produk tersebut juga mencakup santunan kematian akibat kebakaran yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi pemilik usaha dan keluarganya.
Selain rumah dan tempat usaha, asuransi mikro dari BRI juga memberikan perlindungan untuk uang hasil transaksi yang disimpan di tempat usaha.
Adapun perlindungan untuk uang yang disimpan termasuk yang berada di tempat penyimpanan terkunci, seperti laci, brankas, atau petty box.
Selain itu, asuransi mikro juga memberikan perlindungan terhadap uang yang dibawa dalam perjalanan menggunakan tas dan kendaraan roda dua.
Semua manfaat tersebut dapat Anda pilih sesuai jenis asuransi mikro yang tersedia, seperti Asuransi Mikro BRINS Rumahku, Asuransi Mikro BRINS Tempat Usaha, BRINS Cash In Safe, dan BRINS Cash In Transit.
Asuransi BRINS hadir dengan premi yang sangat terjangkau, yakni mulai dari Rp 30.000 per tahun. Dengan premi tersebut, pelaku usaha bisa mendapatkan santunan hingga Rp 20 juta.
Salah satu keunggulan produk asuransi BRINS adalah kemudahannya diakses melalui aplikasi BRILink Mobile.
Dengan fitur digital tersebut, AgenBRILink dapat membeli, menjual, dan mengajukan klaim asuransi secara online tanpa perlu survei fisik. Proses klaimnya pun cepat karena hanya memerlukan waktu lima hari kerja.
Selain Asuransi BRINS, ada juga Asuransi Cash in Save (CIS) dan Asuransi Mikro Kesehatan Kecelakaan dan Meninggal (AMKKM) memberikan perlindungan bagi agen BRILink jika terjadi pencurian, perampokan, atau penipuan yang dapat menyebabkan kerugian keuangan.
Itu tadi langkah mitigasi yang bisa dilakukan pelaku usaha agar bisnis terlindungi sekaligus terhindar dari risiko tak diinginkan.