Advertorial

Diskominfo Klaten Sosialisasikan Gerakan Gempur Rokok Ilegal lewat Konser Musik

Kompas.com - 15/09/2024, 10:42 WIB

KOMPAS.com - Ribuan penikmat musik di Klaten, Jawa Tengah (Jateng) dan sekitar, tumpah ruah menikmati konser musik bertema “Gempur Rokok Ilegal” di Alun-alun Klaten, Jumat (13/9/2024).

Sebagai informasi, konser tersebut digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten. Konser dibuka oleh penampilan dari grup musik lokal Klaten, FYE.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan dengan sosialisasi mengenai rokok ilegal yang disampaikan oleh Bea Cukai Surakarta.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diperkenalkan dengan ciri rokok ilegal. Pengenalan ini diharapkan dapat membuat mereka turut berperan dalam mencegah peredarannya.

Usai sosialisasi, acara diteruskan lewat penampilan grup musik Aftershine sebagai bintang utama.

Penampilan grup musik itu berhasil menyedot perhatian penggemar musik, bukan hanya dari Klaten, tapi juga luar Klaten.

Masyarakat yang hadir pun larut dalam alunan lagu-lagu yang dibawakan band asal Yogyakarta tersebut hingga akhir acara.

Kepala Diskominfo Klaten Aris Pramana mengatakan, konser Gempur Rokok Ilegal merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dan Bea Cukai Surakarta dalam rangka mencegah peredaran rokok ilegal.

Konser tersebut didukung oleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Kami berharap, masyarakat dapat berperan aktif untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal,” ujar Aris dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (15/9/2024).

Aris menambahkan, konser Gempur Rokok Ilegal juga menjadi rangkaian dari peringatan hari jadi ke-220 Klaten dan hari ulang tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI).

Dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jajang Prihono juga mengajak seluruh masyarakat yang hadir untuk menyukseskan kampanye Gempur Rokok Ilegal dengan cara tidak memperjualbelikan dan mengonsumsinya.

Menurut Jajang, kesadaran dan peran aktif masyarakat terkait hal itu dapat mencegah kerugian negara dan petani tembakau atas peredaran rokok ilegal.

“Semoga acara ini bermanfaat dan menghibur masyarakat serta menambah rasa syukur atas kemerdekaan. Saya juga mengingatkan agar masyarakat mengonsumsi rokok resmi dan legal serta mengajak pedagang untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal,” jelas Jajang.

Selain pertunjukkan musik dan sosialisasi, konser Gempur Rokok Ilegal juga menjadi ajang pemberian penghargaan kepada pemenang lomba jingle Gempur Rokok Ilegal.

Lomba tersebut merupakan rangkaian dari kampanye pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Klaten.

 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau