KOMPAS.com – Masa depan tidak bisa diprediksi secara pasti. Begitu pula dengan risiko yang bisa muncul di kemudian hari. Meski begitu, bukan berarti tidak bisa dipersiapkan dan dimitigasi.
Sayangnya, langkah mitigasi terhadap risiko kerap dikesampingkan, terutama pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Alhasil, kerugian didapat.
Pelaku UMKM kerap tak menyiapkan mitigasi risiko usaha, seperti tindak kriminal atau kebakaran. Padahal, tindak kejahatan bisa saja terjadi sewaktu-waktu. Apalagi, UMKM kerap menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan.
Lantas, bagaimana langkah mitigasi yang perlu disiapkan? Pelaku UMKM bisa membekali diri dengan asuransi mikro, seperti BRI Insurance (BRINS).
Khusus pelaku UMKM yang telah menjadi AgenBRILink, BRI menyediakan fitur sosialisasi asuransi khusus untuk AgenBRILink melalui aplikasi BRILink Mobile.
BRINS sendiri menyediakan berbagai produk asuransi yang dapat diakses langsung oleh AgenBRILink melalui aplikasi BRILink Mobile. Fitur ini menawarkan kemudahan pembelian, penjualan, dan klaim asuransi secara digital tanpa perlu survei lapangan.
Salah satu keunggulan utama asuransi BRINS di BRILink Mobile adalah kecepatan dalam proses klaim. Service Level Agreement (SLA) klaim hanya memakan waktu lima hari kerja.
Dengan premi yang terjangkau, mulai dari Rp 30.000, AgenBRILink dapat memperoleh santunan hingga Rp 20 juta.
Berikut adalah deretan produk asuransi yang disediakan BRINS untuk AgenBRILink.
Asuransi ini melindungi rumah tinggal yang juga berfungsi sebagai tempat usaha. Perlindungan mencakup kerusakan akibat kebakaran, petir, ledakan kompor atau tabung gas, kejatuhan pesawat, dan risiko kematian akibat kebakaran.
Premi asuransi ini sebesar Rp 50.000 per tahun dengan santunan hingga Rp 15 juta untuk kebakaran dan Rp 5 juta untuk meninggal dunia.
Produk ini memberikan perlindungan terhadap tempat usaha. Obyek yang dilindungi mencakup tempat usaha milik sendiri atau sewa dengan perlindungan terhadap risiko kebakaran, ledakan, kerusuhan, serta bencana alam, seperti gempa bumi dan tsunami.
Premi asuransi tersebut sebesar Rp 40.000 per tahun dengan santunan hingga Rp 5 juta untuk memulai usaha kembali setelah terjadi kerusakan.
Asuransi BRINS Cash In Safe dirancang khusus untuk melindungi uang hasil transaksi yang disimpan di tempat usaha.
Perlindungan yang diberikan mencakup risiko kebakaran, ledakan, perampokan, dan kehilangan dengan kekerasan.
Besaran premi pun terbilang terjangkau, yakni Rp 50.000 per tahun dengan memberikan santunan maksimal Rp 25 juta untuk uang yang hilang atau rusak.
Asuransi satu ini melindungi uang hasil transaksi selama perjalanan dari lokasi usaha ke BRI terdekat.
Perlindungan yang diberikan mencakup risiko kehilangan atau kerusakan akibat kebakaran, ledakan, dan perampokan.
Premi BRINS Cash In Safe terjangkau bagi para AgenBRILink, yakni sebesar Rp 30.000 per perjalanan per satu jam dengan memberikan santunan maksimal Rp 15 juta.
Itulah sejumlah produk asuransi BRINS. AgenBRILink dapat menggunakan produk asuransi tersebut sesuai kebutuhan untuk menjamin rasa aman agar terhindar dari berbagai risiko.
Keamanan finansial yang ditawarkan oleh BRINS tidak hanya melindungi aset, tetapi juga memberikan ketenangan pikiran bagi AgenBRILink dalam menjalankan bisnis mereka sehari-hari.