Kabar imigrasi

Ditjen Imigrasi Hadirkan Immigration Lounge di Senayan City

Kompas.com - 01/10/2024, 11:49 WIB

KOMPAS.com – Setelah sukses membuka Immigration Lounge pertama di Pondok Indah Mall (PIM) 3 pada Juni 2024, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali meresmikan layanan serupa di Senayan City Mall, Senin (30/9/2024).

Layanan tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengurus paspor secara cepat dan praktis, terutama dengan layanan akhir pekan yang tersedia.

Di Immigration Lounge, pengurusan paspor menjadi lebih efektif dan efisien. Hanya dalam waktu satu jam, proses pengurusan paspor selesai dan langsung dapat diambil.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjelaskan bahwa Immigration Lounge di Senayan City adalah bagian dari layanan Kantor Imigrasi kelas I Jakarta Pusat dan dikhususkan untuk melayani pengurusan paspor elektronik percepatan.

Silmy juga menjelaskan bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor, dengan kuota 50 pemohon per hari. Layanan ini tersedia dari Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB, dan pukul 08.00-14.00 WIB pada akhir pekan.

“Immigration Lounge adalah inovasi untuk mendekatkan layanan ke masyarakat. Di sini, masyarakat dapat mengurus paspor dengan cepat dan nyaman, sembari bersantai atau berbelanja di mal," ujar Silmy dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (1/10/2024).

Menurut Silmy, layanan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak punya waktu saat hari kerja atau yang membutuhkan paspor dengan cepat.

Dalam waktu satu jam, tambahnya, setelah proses wawancara dan perekaman biometrik selesai, pemohon akan menerima notifikasi bahwa paspor sudah siap.

“Sembari menunggu, mereka bisa jalan-jalan di sekitar mal, atau bersantai dan menikmati fasilitas yang tersedia di lounge,” ujarnya.

Silmy juga mengatakan bahwa layanan publik harus terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita tidak boleh statis dan harus terus menyesuaikan. Kenyamanan, kemudahan, dan kecepatan harus menjadi pilar utama pelayanan publik di Indonesia," lanjut Silmy.

Silmy menekankan bahwa Ditjen Imigrasi akan terus memperluas layanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat, dan inovasi tersebut adalah langkah nyata Ditjen Imigrasi dalam merespons kebutuhan publik.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Immigration Lounge, masyarakat dapat menghubungi customer service Kantor Imigrasi Jakarta Pusat melalui WhatsApp di 0811-8418-333 atau Instagram di @kanimjakpus_.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau