Kabar imigrasi

Gelar Operasi Jagratara, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim: Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan

Kompas.com - 03/10/2024, 21:42 WIB

KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim membuka rangkaian operasi Pengawasan Keimigrasian “Jagratara” dengan kegiatan apel pasukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Rabu (2/10/2024).

Apel tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali Dewa Jack, serta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Daniel Adityajaya.

Apel melibatkan 125 personel Imigrasi, yang terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Imigrasi, Petugas Patroli, serta Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Silmy menjelaskan, Operasi Jagratara merupakan operasi pengawasan orang asing yang dilaksanakan secara serentak oleh Petugas Imigrasi Bidang Penegakan Hukum se-Indonesia. Operasi ini diselenggarakan seiring peningkatan jumlah orang asing di Indonesia, terutama di sektor pariwisata dan investasi.

Operasi Jagratara yang diselenggarakan kali ini merupakan penutup pada 2024. Sepanjang 2024, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham telah melaksanakan dua kali operasi pengawasan orang asing serentak se-Indonesia.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim membuka rangkaian operasi Pengawasan Keimigrasian "Jagratara".DOK. Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim membuka rangkaian operasi Pengawasan Keimigrasian "Jagratara".

“Pengawasan intensif diperlukan untuk menjamin bahwa setiap pendatang mematuhi aturan imigrasi yang berlaku di Indonesia. Kami ingin (memastikan bahwa) pelintas (yang datang ke Indonesia) berkualitas,” kata Silmy dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (3/10/2024).

Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, lanjut Silmy, telah memerintahkan kantor imigrasi di seluruh Indonesia untuk mempersiapkan operasi Jagratara. Pengawasan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi stabilitas keamanan dan mitigasi risiko.

Petugas yang menemukan dugaan pelanggaran dapat langsung melakukan penindakan kepada orang asing sesuai dengan aturan.

Pada kesempatan itu, Ditjen Imigrasi juga menyerahkan secara simbolis 20 unit kendaraan patroli baru dari total 265 kendaraan patroli kepada kantor imigrasi di Bali. Kendaraan ini diberikan untuk mendukung pengawasan keimigrasian serta meningkatkan mobilitas tim di lapangan.

Alokasi mobil patroli imigrasi menyesuaikan konsentrasi warga negara asing (WNA) di setiap wilayah. Dengan penambahan sarana dan prasarana tersebut, Petugas Migrasi diharapkan dapat melakukan penindakan lebih cepat dan memperluas jangkauan operasi.

“Kami ingin memastikan Indonesia menjadi destinasi yang nyaman bagi wisatawan dan investor mancanegara yang taat terhadap aturan. Di sisi lain, pengawasan keimigrasian diharapkan dapat menciptakan situasi aman bagi masyarakat Indonesia, khususnya dari kejahatan lintas negara atau orang asing yang mengganggu ketertiban umum,” tuturnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau