Advertorial

Berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan, BRI Sediakan Skema Pembiayaan Inovatif SIF

Kompas.com - 19/10/2024, 21:41 WIB

KOMPAS.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam penyediaan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) melalui Supply Infrastructure Financing (SIF).

Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Sinergi Peningkatan Kualitas Layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Kerja Sama Antara Mitra Perbankan.

Direktur Commercial, Small & Medium Business BRI, Amam Sukriyanto mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan komitmen BRI dalam peningkatan mutu pelayanan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

“Dalam menghadirkan Supply Infrastructure Financing, kami berupaya memberikan solusi pembiayaan yang menyeluruh dan sesuai dengan kebutuhan seluruh fasilitas kesehatan,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/10/2024).

Selain itu, sinergi tersebut juga menghadirkan pemanfaatan autodebit untuk pembayaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dan kerja sama layanan perbankan lainnya termasuk kerja sama pengelolaan aset.

“Diharapkan ke depannya fasilitas kesehatan dapat terus meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada seluruh Masyarakat peserta JKN-KIS,” tambah Amam.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno mengatakan, skema pembiayaan inovatif bagi mitra BPJS Kesehatan berupa SIF yang dapat dimanfaatkan oleh FKTP dan FKRTL semakin banyak diminati.

“Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melibatkan pihak perbankan dalam menyediakan kemudahan pembiayaan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP dan FKRTL melalui SIF,” ujarnya.

Mundiharno turut memberikan apresiasi kepada BRI terhadap upaya pemanfaatan layanan jasa perbankan untuk pembiayaan bagi fasilitas kesehatan.

“Kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP dan FKRTL sebaik-baiknya untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS semakin baik,” lanjutnya.

Terakhir, Mundiharno berharap agar semakin banyak bank yang juga meluncurkan layanan SIF, terutama bank di daerah.

“Sehingga FKTP dan FKRTL dapat lebih leluasa dalam memilih kerja sama dengan perbankan,” imbuhnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau