KOMPAS.com — Empat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya periode 2024-2029 telah mengucapkan sumpah di depan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam rapat paripurna.
Pengucapan sumpah tersebut dilangsungkan setelah dewan mengantongi surat keputusan (SK) dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono tentang nama-nama pimpinan yang sudah diajukan, Minggu (13/10/2024).
Keempat pimpinan tersebut adalah Adi Sutarwijono dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Ketua, Bahtiyar Rifai dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, Laila Mufidah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II, dan Arif Fathoni dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua III.
Nama-nama tersebut merupakan perwakilan dari empat partai politik (parpol) peraih kursi dan suara terbanyak pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Adi mengatakan bahwa momen pengucapan sumpah para pimpinan tersebut menjadi momen dimulainya tonggak kepemimpinan dan kerja DPRD Surabaya yang baru
Ia berharap, seluruh anggota dewan dan eksekutif memberikan dapat memberikan dukungan ke depannya, karena banyak tugas yang telah menunggu.
“Yang paling penting adalah komunikasi antar-anggota harus dibangun agar dapat memastikan tugas-tugas terlaksana dengan baik dan optimal,” ujar Adi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (23/10/2024).
Sebagai Ketua DPRD Surabaya, Adi ingin memberikan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Surabaya.
Oleh karena itu, Ia mengatakan agar siapa pun tidak sungkan untuk menegur atau mengingatkannya dalam melaksanakan tugas serta fungsinya sebagai legislator, terutama sebagai Ketua Dewan.
“Saya percaya seluruh anggota dewan merupakan insan terpilih untuk mengemban tugas sebagai wakil rakyat. Ke depannya, kami akan menyatukan langkah dan memberikan kinerja terbaik untuk rakyat,” tuturnya.
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani menyampaikan ucapan selamatnya pada pimpinan yang telah dilantik.
Restu berharap, para dewan dapat bersinergi harmonis dengan pemerintahan. Ia juga berharap DPRD bisa melahirkan produk-produk peraturan daerah (perda) yang relevan dan berpihak pada rakyat.
“Semoga DPRD selalu bisa menjadi institusi yang benar-benar hadir di masyarakat dan mampu menyuarakan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Surabaya,” ujarnya.