Advertorial

Pemkab Klaten Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi di Semarang

Kompas.com - 21/11/2024, 19:50 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengikuti uji publik pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik di Kompleks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024).

Kegiatan yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah itu merupakan tahap akhir dalam rangkaian pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik tahun 2024. Tema yang diangkat adalah "Pemerintahan Terbuka dan Akuntabel untuk Peningkatan Kualitas Partisipasi dan Kebijakan Publik".

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jajang Prihono hadir sebagai pemapar. Ia didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Digital (Diskomdigi) Klaten Aris Pramana dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Diskomdigi Klaten Andi Hermanto, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Klaten Pandu Wirabangsa.

Dalam kesempatannya, Jajang memaparkan berbagai kebijakan Pemkab Klaten yang mendukung keterbukaan informasi publik. Kebijakan tersebut mencakup program, kegiatan, dan dukungan anggaran.

"Pemkab Klaten berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui dukungan regulasi dan anggaran," ujar Jajang dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis.

Ia juga menyoroti sejumlah inovasi layanan publik yang diterapkan Pemkab Klaten untuk memudahkan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah program Matur Dokter untuk layanan kesehatan dan Matur Ibu sebagai kanal aduan masyarakat.

Tim penguji dalam uji publik terdiri dari Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Sutarto, akademisi Universitas Wahid Hasyim dr Hasan, dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Muhammad Azhar.

Hasil dari uji publik akan menentukan kategori badan publik, mulai dari Informatif, Menuju Informatif, hingga Cukup Informatif. Penilaian akhir akan diumumkan pada Desember 2024.

Sebelumnya, Pemkab Klaten mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai 99,75 poin pada tahap ketiga pemeringkatan badan publik pada 2024.

Penilaian itu meliputi pengecekan Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan visitasi sebesar 75 persen, serta presentasi sebesar 25 persen. Visitasi dilakukan pada Kamis (7/11/2024).

Hasil tersebut menempatkan Pemkab Klaten sebagai salah satu badan publik dengan kinerja keterbukaan informasi terbaik di Jawa Tengah.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau