KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon meraih penghargaan dalam ajang Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar oleh Ombudsman Provinsi Banten.
Pada ajang tersebut, Dinkes Kota Cilegon menempati peringkat pertama dalam kategori “Substansi Kesehatan” dengan skor 96,29.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Ratih Purnamasari di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Banten, Rabu (4/12/2024).
“Alhamdulillah, Kota Cilegon melalui Dinkes-nya meraih peringkat pertama Substansi Kesehatan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik se-Provinsi Banten,” ungkap Ratih dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (5/12/2024).
Ratih menuturkan, skor yang diraih Dinkes Kota Cilegon dalam ajang tersebut meningkat signifikan, dari 89,02 pada 2023 menjadi 96,29 pada 2024.
Ratih pun mengapresiasi kerja keras seluruh staf Dinkes Kota Cilegon yang telah berkontribusi besar dalam meraih penghargaan tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh pegawai Dinkes Kota Cilegon yang telah berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Cilegon,” tambahnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan bahwa Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik telah digelar secara rutin sejak 2015.
Dalam penilaian pemerintah daerah (pemda) secara keseluruhan di Provinsi Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menduduki posisi ke-1, diikuti Pemkot Cilegon di posisi ke-2, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang posisi ke-3.
“Nilai keseluruhan pemda di Provinsi Banten meningkat dibandingkan 2023. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” ujar Fadli.
Skor 96,29 yang diraih Dinkes Kota Cilegon tak hanya menjadi kebanggan lokal, tetapi juga mengukuhkan Kota Cilegon sebagai salah satu daerah dengan layanan kesehatan publik terbaik di Provinsi Banten.
“Prestasi tersebut diharapkan mampu menjadi teladan bagi daerah lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tutur Fadli. (ADV)