Advertorial

Diskominfo Jabar Rilis Pedoman Komunikasi Publik sebagai Acuan Humas

Kompas.com - 08/09/2025, 15:17 WIB

KOMPAS.com – Komunikasi publik pemerintah tidak sekadar menyampaikan program atau kebijakan, tetapi juga membangun kepercayaan dan melibatkan masyarakat dalam pembangunan.

Oleh karena itu, arah komunikasi publik dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perlu diperkuat.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat (Jabar) melalui Bidang Informasi Komunikasi Publik meluncurkan e-book Pedoman Komunikasi Publik Jabar Istimewa pada IKP Talks #9 di Bandung, Jumat (29/8/2025).

Pedoman tersebut menjadi acuan bagi pranata hubungan masyarakat (humas) pemerintah untuk menyusun komunikasi publik dengan baik di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Kepala Diskominfo Jabar Adi Komar mengatakan, Pedoman Komunikasi Publik Jabar Istimewa penting bagi pranata humas pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsi, khususnya terkait penyampaian informasi kepada masyarakat.

"Awas, jangan salah langkah (dalam menyampaikan informasi) karena dapat menjadi disinformasi. Pedoman ini tidak sekadar menjadi dokumen formal, tetapi harus jadi pegangan," ujar Adi dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (8/9/2025).

Lantaran berkaitan dengan komunikasi, pihaknya pun mendorong humas pemerintah daerah di Jabar untuk mengoptimalkan IKP Talks.

“Jangan tinggalkan dengan kepala kosong, ayo terus belajar agar tidak kosong, dan dampaknya bermanfaat," tambahnya.

Sebagai informasi, IKP Talks #9 menghadirkan pembicara dosen dan sekaligus Kepala Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya, dan Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Padjadjaran (Unpad), Subekti W Priadharma. 

Pada kesempatan tersebut, Subekti turut mengapresiasi inisiatif Diskominfo Jabar dalam menerbitkan pedoman dan menyelenggarakan forum diskusi komunikasi publik.

Agar komunikasi publik berhasil, lanjutnya, pemerintah harus tepat mendefinisikan kata publik itu sendiri terlebih dahulu.

“Publik bukan sekadar khalayak, melainkan mereka yang memiliki akses informasi baik dan bisa menyampaikan informasi balik kepada pemerintah," jelas Subekti.

Publik, lanjutnya lagi, tidak sama dengan khalayak atau massa. Sebaliknya, publik adalah mitra yang dapat menyumbangkan pikiran dan saran secara aktif karena memiliki akses pada informasi. 

Karena itulah, komunikasi publik harus dilakukan secara terencana agar pesan tidak menimbulkan kebingungan.

 “Komunikasi publik (KP) adalah bagian integral dari setiap kebijakan, bukan hanya pelengkap," tambahnya.

Subekti menambahkan, negara harus hadir dengan pengertian positif, salah satunya menyediakan ruang publik, termasuk ruang komunikasi, yang memadai. 

Sebab, kebijakan pemerintah sering kali tidak dikomunikasikan terlebih dahulu. Akhirnya, kebijakan tersebut tidak berdampak kepada publik.

"Ada dua jenis komunikasi, yaitu komunikasi strategis rutin dan komunikasi strategis insidental," tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, juru bicara penting dimiliki oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar bisa berkomunikasi secara dua arah.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau