Advertorial

BPJS Kesehatan Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan dan JKN Aktif

Kompas.com - 18/03/2026, 15:41 WIB

KOMPAS.com – Memasuki puncak arus mudik Lebaran, BPJS Kesehatan mengingatkan pemudik untuk mengutamakan keselamatan sekaligus memastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar dapat mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, keselamatan pemudik menjadi prioritas utama di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat menuju kampung halaman.

“Memasuki masa puncak mudik, kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memaksakan diri saat kondisi tubuh lelah. Keselamatan adalah hal yang paling utama,” ujar Rizzky dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (18/3/2026).

Rizzky menjelaskan, BPJS Kesehatan tetap memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN, termasuk dalam kondisi kecelakaan lalu lintas, dengan mekanisme yang telah diatur. 

Ia menyebutkan bahwa terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan agar penjaminan dapat dilakukan secara optimal.

“Penjaminan kecelakaan lalu lintas oleh BPJS Kesehatan dapat diberikan sepanjang peserta memiliki status Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif dan terdapat laporan resmi dari kepolisian. Untuk kecelakaan tunggal, pembiayaan pelayanan kesehatan dapat dijamin sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan sesuai indikasi medis,” jelasnya.

Sementara itu, pada kasus kecelakaan ganda yang melibatkan lebih dari satu pihak, penjaminan dapat dilakukan secara koordinatif dengan instansi lain, seperti Jasa Raharja, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam kecelakaan ganda, terdapat mekanisme koordinasi manfaat. Jasa Raharja atau penjamin lain akan memberikan penjaminan terlebih dahulu sesuai kewenangannya, kemudian BPJS Kesehatan melanjutkan penjaminan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Rizzky.

Lebih lanjut, BPJS Kesehatan juga memastikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi pemudik yang berada di luar daerah domisili.

Peserta JKN tetap dapat mengakses pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di luar wilayah tempat terdaftar.

“Peserta JKN yang mudik tetap bisa mendapatkan pelayanan di FKTP luar daerah hingga maksimal tiga kali kunjungan. Dalam kondisi kegawatdaruratan, peserta dapat langsung mengakses layanan di rumah sakit tanpa memerlukan rujukan,” terang Rizzky.

Posko mudik

Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran arus mudik, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di delapan titik strategis yang menjadi jalur padat pemudik.

Posko tersebut menyediakan berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama perjalanan.

“Di Posko Mudik BPJS Kesehatan, pemudik dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan sederhana, obat-obatan dasar, kursi pijat gratis, hingga informasi terkait Program JKN. Kami juga menyediakan fasilitas istirahat sementara agar pemudik dapat memulihkan kondisi sebelum melanjutkan perjalanan,” imbuh Rizzky.

Ia menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik selama perjalanan jarak jauh. Menurutnya, kelelahan menjadi salah satu faktor utama yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

“Kami mengingatkan pemudik untuk beristirahat secara berkala apabila merasa lelah. Jangan memaksakan diri karena hal tersebut sangat berisiko. Pastikan tubuh tetap dalam kondisi fit dan fokus selama berkendara,” ujar Rizzky.

Untuk itu, Rizzky mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan optimal apabila dibutuhkan.

“Pastikan kepesertaan JKN aktif, patuhi aturan berkendara, dan jaga kondisi tubuh agar tetap prima. Dengan demikian, perjalanan mudik dapat berlangsung aman, nyaman, dan lancar,” tuturnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau