KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya mencatat adanya pergeseran aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan reses 2026.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya usulan warga lebih banyak didominasi persoalan infrastruktur dan pendidikan, kini kebutuhan lapangan pekerjaan menjadi salah satu isu yang paling sering disampaikan masyarakat di berbagai daerah pemilihan.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengatakan bahwa seluruh anggota DPRD telah menyelesaikan kegiatan reses sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Melalui kegiatan tersebut, DPRD berhasil menghimpun berbagai aspirasi yang akan menjadi bahan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“Sebanyak 50 anggota DPRD telah menyelesaikan kewajiban melakukan jaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Dari proses itu kami menyerap berbagai problem dan kebutuhan yang disampaikan warga,” ujar Fathoni, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (10/6/2026).
Menurut dia, persoalan infrastruktur lingkungan masih menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat. Berbagai usulan muncul mulai dari pembangunan paving jalan lingkungan, perbaikan saluran drainase, hingga penambahan penerangan jalan umum (PJU) di kawasan permukiman.
Selain infrastruktur, sektor pendidikan juga tetap menjadi perhatian utama warga. Aspirasi terkait kebutuhan sekolah negeri di sejumlah wilayah dinilai masih tinggi, terutama di kawasan yang memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas pendidikan.
“Usulan pembangunan SD Negeri dan SMP Negeri di sejumlah kawasan yang jauh dari zonasi sekolah selama ini berasal dari hasil penjaringan aspirasi masyarakat,” katanya.
Namun demikian, pelaksanaan reses tahun ini menunjukkan fenomena baru. DPRD menemukan semakin banyak warga yang mengeluhkan sulitnya memperoleh pekerjaan di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi keluarga.
Fathoni menilai persoalan ketenagakerjaan kini menjadi perhatian masyarakat yang tidak kalah penting dibandingkan pembangunan fisik.
Dalam berbagai forum dialog, warga meminta pemerintah menghadirkan lebih banyak peluang kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelatihan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri.
“Kalau dulu mayoritas soal infrastruktur dan pendidikan, sekarang banyak masyarakat yang menyampaikan kebutuhan lapangan pekerjaan. Ini menjadi tren baru yang kami temukan hampir di berbagai daerah pemilihan,” ujarnya.
DPRD dorong penyesuaian program pelatihan kerja
Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk memperkuat fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) agar lebih selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan perkembangan investasi.
Menurut Fathoni, program pelatihan yang diberikan harus mampu menjawab kebutuhan pasar tenaga kerja yang terus berubah. Ia mencontohkan, ketika investasi banyak berkembang di sektor perhotelan, restoran, dan kafe, maka pelatihan yang disiapkan seharusnya mengarah pada kebutuhan sektor tersebut.
“Jangan sampai investasi berkembang di sektor kafe dan restoran, tetapi pelatihan yang disiapkan justru tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Output pelatihan harus berbanding lurus dengan kebutuhan pasar kerja,” katanya.
Pelatihan keterampilan seperti barista, pelayanan hotel, hingga bidang jasa lainnya dinilai perlu diperbanyak agar tenaga kerja lokal memiliki peluang lebih besar untuk terserap oleh dunia usaha.
Selain itu, DPRD juga mendorong penguatan koordinasi antara Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Langkah tersebut diperlukan agar kebutuhan tenaga kerja dapat dipetakan sejak awal proses investasi berlangsung.
Hasil reses jadi dasar pemerataan pembangunan
Di sisi lain, seluruh hasil reses DPRD Surabaya akan dituangkan ke dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dan diintegrasikan ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan.
Fathoni menegaskan, pokir bukan merupakan alokasi anggaran untuk anggota DPRD, melainkan instrumen untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar masuk dalam agenda pembangunan daerah.
“Kami tidak ingin ada dikotomi pembangunan. Jangan sampai ada kawasan yang berkembang cepat sementara kawasan lain tertinggal. Hasil reses harus menjadi dasar pembangunan yang lebih merata,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan reses juga menjadi bentuk pertanggungjawaban DPRD kepada masyarakat karena kegiatan tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, seluruh aspirasi yang dihimpun diharapkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Surabaya.