Rabu, 16 Desember 2015

Bersiap Memasuki Pasar Bebas ASEAN

- -


Negara-negara yang tergabung dalam ASEAN akan memasuki era baru penerapan kawasan perdagangan bebas Asia Tenggara atau ASEAN Free Trade Area (AFTA). AFTA merupakan hasil kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan perdagangan bebas guna meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional Asia Tenggara.

AFTA dibentuk pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN IV di Singapura, tahun 1992, tujuannya menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia, serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya dalam waktu 15 tahun (1993-2008), yang kemudian dipercepat menjadi tahun 2002.

AFTA menggunakan skema Common Effective Preferential Tariffs for ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA), untuk mewujudkan penurunan tarif hingga 0-5%, penghapusan pembatasan kuantitatif, dan hambatan non tarif lainnya.

Skema CEPT-AFTA ini menghasilkan kesepakatan penghapusan semua bea masuk impor barang bagi Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Singapura pada tahun 2010, serta bagi Kamboja, Laos, Vietnam, dan Myanmar pada tahun 2015. Kesepakatan ini tentunya diharapkan dapat menguntungkan negara-negara ASEAN dalam menyambut Pasar Bebas ASEAN.

Lebih dari satu dekade lalu, para pemimpin ASEAN sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang. Indonesia dan 9 negara anggota ASEAN telah menyatakan untuk menerapkan ASEAN Economic Community (AEC) 2015 atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 pada tanggal 31 Desember 2015 guna mendukung AFTA (ASEAN Free Trade Area) atau Pasar Bebas Asia Tenggara.

Tujuan dari AEC/MEA adalah menciptakan daya saing negara-negara ASEAN dalam menarik investasi asing. Investasi asing sangat penting untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih besar dan meningkatkan kesejahteraan. AEC/MEA akan membuka kesempatan bagi suatu negara untuk menjual produk dan jasa ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara dengan mudah, sehingga kompetisi akan semakin ketat.

Bagi Indonesia sendiri, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi kesempatan yang baik untuk bersaing. Hal tersebut dikarenakan hambatan perdagangan akan cenderung berkurang, sehingga Gross Domestic Product (GDP) Indonesia bisa meningkat.

Di sisi lain, akan muncul tantangan baru bagi Indonesia, tantangan tersebut berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, seperti komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik. Dalam hal ini, Competition Risk akan muncul karena banyaknya barang impor yang mengalir ke Indonesia, yang bisa mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk impor. (adv)