www.kompas.com
Direktur Utama Adam Air Adam Suherman (tengah) menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers seusai menemui Dirjen Perhubungan Udara, Senin (17/3) di Jakarta. Mulai tanggal 21 Maret 2008, Adam Air akan menghentikan sementara kegiatan operasional hingga ada keputusan dari para pemegang saham berkaitan dengan pembayaran premi asuransi pesawat terbang maskapai tersebut. (KOMPAS/RIZA FATHONI)