Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Menjelang berlaku nya UU Hak Cipta 29 Juli 2003, sebuah toko yang menjual software bajakan di sebuah toko di pusat perbelanjaan Mangga Dua masih ramai dikunjungi pembeli
(KOMPAS/ADHI KUSUMAPUTRA)