www.kompas.com
Petugas stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) Pertamina di Jalan Penjernihan, Jakarta, melayani pengisian premium untuk kendaraan pribadi, Minggu (18/5). Pertamina wilayah pemasaran ritel BBM region III membatasi konsumsi bahan bakar nonsubsidi, yaitu premium maksimal Rp 75.000 untuk kendaraan pribadi, Rp 100.000 untuk kendaraan umum, dan Rp 15.000 untuk sepeda motor. Solar untuk kendaraan pribadi maksimum Rp 75.000, kendaraan umum Rp 100.000, truk Rp 250.000, dan bus antarkota Rp 250.000. (KOMPAS/RIZA FATHONI)