Kepala Jampidsus Kejaksaan Agung, Kemas Yahya (tengah) memenuhi pangilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (12/3). Dia diperiksa terkait kasus dugaan jaksa Urip Tri Gunawan menerima suap Rp 6,1 miliar dari debitor BLBI bermasalah.(PERSDA/BIAN HARNANSA)