Terdakwa perkara pencurian dan pemalsuan arca batu koleksi Museum Radya Pustaka Solo, Jawa Tengah, KRH Darmodipuro alias Mbah Hadi (mantan Kepala Museum Radya Pustaka), Selasa (19/2), mulai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Solo. Jaksa penuntut umum dalam dakwaannya menyatakan perbuatan Mbah Hadi telah merugikan negara. (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)