Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, usai menjalani sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsinya di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (2/7).
(KRISTIANTO PURNOMO)