www.kompas.com
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Carlo Brix Tewu (kanan), dan Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Ajun Komisaris Besar Fadhil Imran (tengah), sedang menjelaskan kepada pers kasus pembunuhan Heri Santoso (40). Tampak di meja, sejumlah barang bukti yang disita polisi, antara lain tiga kartu kredit dan kunci mobil. (KOMPAS/C WINDORO ADI )