www.kompas.com
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Senin (4/8), didampingi beberapa menteri, Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji, memanggil Menteri Kehutanan MS Kaban dan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta terkait aliran dana Bank Indonesia seperti yang disebut anggota DPR, Hamka Yamdhu, dalam Pengadilan Tipikor. (RUMAH TANGGA KEPRESIDENAN/DUDI ANUNG)