Mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak (kiri) dan mantan Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong mengikuti sidang pertama di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/7). Mereka menjadi terdakwa kasus aliran dana BI ke anggota DPR tahun 2003. (KOMPAS/PRIYOMBODO)