Anggota DPR Al Amin Nur Nasution, tersangka kasus suap, keluar dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (10/4) dinihari. Al Amin resmi ditahan karena tertangkap tangan oleh KPK sebesar Rp 71 juta atas dugaan suap alih fungsi hutan lindung di Kepulauan Riau.(KRIATIANTO PURNOMO)