www.kompas.com
Para terpidana mati kasus Bom Bali I, yakni Imam Samudra alias Abdul Azis, Mukhlas alias Ali Gufron, dan Amrozi (kiri ke kanan), merayakan Idul Fitri 1429 H di LP Kelas I Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (1/10). Mereka bertiga rencananya dieksekusi setelah Lebaran Idul Fitri tahun ini, setelah sebelumnya sempat mengalami penundaan beberapa kali.(PERSDA/FX ISMANTO)