Para terpidana mati kasus Bom Bali I, yakni Imam Samudra alias Abdul Azis (kiri), Mukhlas alias Ali Gufron (tengah), dan Amrozi, saat merayakan Idul Fitri 1429 H di LP Kelas I Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (1/10) lalu.(PERSDA/FX ISMANTO)