Ratusan buruh dari Surabaya dan sekitarnya berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (19/11). Mereka menolak Peraturan Bersama Empat Menteri tentang upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan meminta agar Pemprov Jatim menetapkan UMK sebesar Rp 964.010. (KOMPAS/RADITYA HELABUMI / Kompas Images)