Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan saat digiring keluar dari gedung KPK, untuk ditahan di rumah tahanan Brimob, Kepala Dua, Depok, Rabu (27/11) sore.
(PERSDA NETWORK/ BIAN HARNANSA)