Sejumlah tenaga kerja Indonesia anggota Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) saat berunjuk rasa memprotes pembayaran dibawah standar dan pelanggaran hak-hak buruh migran di Hongkong, Minggu (7/9). Sedikitnya 120.000 TKI bekerja di Hongkong dan 22.000 di antaranya masih menjadi korban pembayaran gaji dibawah standar.(DOK IMWU)